• Home
  • Hukrim
  • Kejati Riau Selidiki Dugaan Korupsi di Fekon Unri

Kejati Riau Selidiki Dugaan Korupsi di Fekon Unri

Selasa, 11 November 2014 13:32 WIB
PEKANBARU : Guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait telah terjadinya perbuatan tindak pidana korupsi di Fakultas Ekonomi (Fekon) Universitas Riau (Unri), hari ini (11/11/14) pagi, Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

"Kami memanggil dua pegawai di Fekon Unri berinisial S, selaku Bendahara Penerimaan dan SW, Bendahara Pengeluaran Dit Fekon Unri," ungkap Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan, SH kepada wartawan, Selasa siang di ruang kerjanya.

Selanjutnya, pada Rabu (12/11/14) besok, tim penyidik akan memanggil AA Kasubag Dana Masyarakat di Dit Fekon Unri untuk dimintai keterangan," terus Mukhzan.

Pemanggilan ketiga pegawai ini, terkait ditemukannya anggaran pengeluaran dan penerimaan yang tidak jelas peruntukannya. Ketika disinggung, apakah pemanggilan ketiga orang ini terkait dugaan korupsi pengadaan alat tulis kantor (ATK) di Unri senilai Rp2 miliar, atau adanya dugaan jual beli nilai kepada mahasiswa, Mukhzan belum mau menjelaskannya. 

Pasalnya, kasus ini masih dalam proses penyelidikan. "Nantilah dibeberkan ya, karena kasus ini masih dalam proses penyelidikan tim penyidik," pungkasnya.

(har/har)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar