• Home
  • Hukrim
  • Kisah Pasangan Suami-Istri Pembunuh Bayi di Dumai

Kisah Pasangan Suami-Istri Pembunuh Bayi di Dumai

Minggu, 09 Maret 2014 14:30 WIB

DUMAI - Rencananya sidang pembacaan Pasutri Pembunuh anak di Dumai digelar besok, Senin (10/3). Sidang tersebut kembali menghadirkan dua orang tua bayi malang itu yakni BD dan YN.

Jasad bayi yang baru saja dilahirkan itu ditemukan Warga Kelurahan Pangkalan Sesai, dekat Kawasan Eks Perumahan Patra Dock, Dumai. Bayi perempuan itu ditemukan dekat tumpukan sampah pada 17 September 2013 silam.

Informasi yang diterima, kedua terdakwa memang kerap cekcok. Keduanya sempat tinggal di sebuah rumah kontrakan di Jalan Nelayan Darat, Simpang Tetap Darul Ihsan, Dumai.

Lia (30), ibu rumah tangga yang tinggal dekat kontrakan itu mengaku sempat kaget ketika keduanya digelandang oleh pihak kepolisian pada September 2013 silam.

"Kala itu saya sempat kaget dengan perut hamil YN mendadak kempis. Lalu dia ditangkap Polisi," ujar ibu dua anak itu.

Diakuinya, selama bertetangga dengan YN, Lia mengaku jarang bertemu dengan suami YN. Maklum BD kerap jarang pulang. Dari pengakuan YN, sang suami bekerja di pelabuhan, tepatnya kawasan Purnama.

Sementara dari penuturan Annizar (55), pemilik rumah kontarakan, YN dan suami sudah tinggal di RT 11, Jalan Nelayan Darat selama 1 tahun 6 bulan.

Annizar menyebut selama menyewa lantai 2 rumahnya, memang wanita yang mengaku dari Palembang itu sempat ribut dengan sang suami. Sehingga ia sering merasa kasihan dengan putri pertama YA yang baru berusia 1,1 tahun.

"Saat digelandang polisi. Saya kasihan pada putri pertamanya. Sebab dibawa serta ke kantor polisi," ujarnya sembari membenahi pakaian YN selama di Rumah Sakit.

Annizar mengaaku sempat curiga sebab banyak darah di saluran air belakang rumahnya. Apalagi pada September itu darah pun masih terlihat menggenang di saluran air rumahnya.

Kecurigaan bertambah ketika, YN pada hari itu mengeluh sakit perut. Sehingga tidak keluar dari rumah kontrakannya.***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar