Kodim Dumai Musnahkan Barang Impor Ilegal Hasil Tangkapan
Selasa, 02 Agustus 2016 16:40 WIB
DUMAI - Komando Distrik Militer (Kodim) 0320 Dumai memusnahkan barang ilegal tangkapan asal negara Malaysia di lapangan Kantor Karantina Dumai.
Adapun pemusnahan barang ilegal hasil 39 kali penangkapan Kodim Dumai itu diantaranya, Bawang Merah, Daging Babi, Ayam, Bunga Anggrek serta Buah-buahan, Selasa (2/8/16).
Pemusnahan yang berlangsung pukul 10.30 WIB di Jalan Mundam, Kelurahan Pelintung, Kecamatan Medang Kampai tampah dihadiri Petugas Karantina, Bea Cukai, Kejaksaan, Pengadilan, Satpol Air dan Lanal Dumai.
Perwira Seksi (Pasi) Intelijen Kodim 0320 Dumai, Kapten Tarman, kepada awak media mengatakan bahwa pemusnahan ini dilakukan setelah proses mekanisme dilalaui.
"Pemusnahan ini juga kita lakukan terhadap 1000 kampit bawang merah ilegal yang kita tangkap, Senin (1/8) kemarin. Jadi semua hasil tangkapan kita sudah dimusnahkan," ucapnya kepada media.
Dijelaskannya, dengan adanya pemusnahan barang ilegal ini biar membuat pelaku pengimpor barang ilegal asal negeri Jiran Malaysia jera.
"Biar mereka (Importir) tahu kalau barangnya sudah kita musnahkan. Kami dari Kodim Dumai akan terus meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan terhadap barang impor ilegal," pungkasnya.
(rdk/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Polair Bengkalis Amankan Ratusan Kampit Bawang Merah Ilegal dari Malaysia
-
Maritim
Lanal Dumai Amankan 10 Ton Bawang Merah Ilegal di Tanjung Medang
-
Hukrim
Polisi Bengkalis Amankan 500 Karung Bawang Merah Impor Ilegal
-
Hukrim
Polda Riau Bantah Hasil Lelang 13.114 Smartphone Ilegal Capai Rp13 Miliar
-
Hukrim
Polisi Dumai Amankan Truk Kontainer Muatan 985 Kotak Miras Asal Malaysia
-
Maritim
KPPBC Bagansiapiapi Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Hasil Tangkapan 2016

