KPPBC Bagansiapiapi Musnahkan Miras dan Rokok Ilegal Hasil Tangkapan 2016
Kamis, 20 Oktober 2016 19:15 WIB
ROKAN HILIR - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) tipe Pratama Bagansiapiapi, Kabupaten Rohil, memusnahkan minuman beralkohol dan berbagai merek rokok ilegal hasil tangkapan sepanjang tahun 2016. Pasalnya karena terbukti melanggar Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007.
Demikian dikatakan Kepala KPPBC Bagansiapiapi, Suhartoyo, Kamis (20/10/2016) disela-sela pemusnahan barang ilegal dengan potensi kerugian negara sekitar Rp130.926.620.
Menurut Suhartoyo, barang hasil pemusnahan itu merupakan hasil operasi dibeberapa kecamatan seperti Kecamatan Bangko hingga ke Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih Sedinginan.
"Untuk miras hasil dari penyitaan yang kita lakukan di pelabuhan panipahan, kecamatan pasir limau kapas dan kecamatan sinaboi," ujarnya.
Dirincikan, Miras yang mengandung etil alkohol (MMEA/Miras) terdiri dari berbagai merek sebanyak 108 botol, minuman mengandung alkohol merek ABC exstra stout sebanyak 1.440 kaleng dan rokok sebanyak 98 slop ditambah 9.150 bungkus rokok dari berbagai merek.
Sementara itu Bupati Rohil, H Suyatno memberikan apresiasi kepada KPPBC Bagansiapiapi yang berhasil mengamankan barang sitaan berupa miras dan rokok ilegal.
"Barang ini tidak ada cukai dan telah merugikan negara, tidak tertutup kemungkinan masuknya barang tersebut melalui jalur perairan, karena rohil ini letaknya diselat melaka dan berbatasan langsung dengan provinsi tetangga (Sumut) dan negara malaysia," katanya.
Dirinya mengajak semua pihak bersama-sama bekerjasama dan giat melakukan koordinasi agar Rohil aman dan kondusif.
Namun terkait pabrik rokok Gudang Garam daerah Senepis yang berbatasan dengan Kecamatan Sinaboi dan Kota Dumai, bupati tidak mau berkomentar banyak.
"Setau kita itu di dumai, kalau memang di rohil ya kita minta yang berwenang untuk melihatnya, apakah ilegal atau tidak," ucapnya singkat.
Pemusnahan barang ilegal turut dihadiri Wakapolres Rohil Kompol Kurnia, Kasi Pidsus Kejari Rohil M Amriansyah, Kasdim 0321 Rohil Letkol Inf Kadek Muliarsa, Kapolsek Bangko AKP Agung Tri Adiyanto Sik, Kapolsek Sinaboi AKP Waharyana, Kabag Humas Setdakab Rohil Hermanto dan lainnya.
(rdk/hrc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Lanal Dumai Tangkap Kapal Angkut Balpres dan TKI Ilegal
-
Sosial
Bupati Suyatno Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Rokan Hilir
-
Maritim
ICMI Rohil Akan Gelar Pelatihan Ternak Lele Bioflok
-
Kesehatan
Tekan Kematian Ibu dan Bayi, Dinkes Rohil Dirikan 3 RTK
-
Traveler
Pemkab Rohil Terus Berhani Objek Wisata Pulau Jemur
-
Hukrim
Mantan Kepala Bappeda Rohil Lolos dari Kasus Korupsi Jembatan Pedamaran II

