• Home
  • Hukrim
  • LINK Video Viral Kuda Poni Rani Rahmawati Jadi Buruan Warganet

LINK Video Viral Kuda Poni Rani Rahmawati Jadi Buruan Warganet

Redaksi Sabtu, 10 Desember 2022 18:05 WIB
RIAUHEADLINE.COM - Link video viral Kuda Poni sekarang ini jadi buruan warganet. Banyak warganet yang ketinggalan informasi menghebohkan pada tahun 2021 itu.

Sekarang ini perburuan link video viral kuda poni dari selebgram Rani Rahmawati pun sedang berlangsung. Berikut informasi terkait video viral selebgram kuda poni.

Pada tahun 2021 lalu, ada seorang selebgram cantik bernama Rani Rahmawati menjadi viral karena penampilanya saat live streaming cukup memesona penonton.

Saat melakukan live streaming menggunakan aplikasi Mango Live, Selebgram Kuda Poni berani menampilkan aksi cukup menantang dan membuat penonton betah.

Mungkin apa yang sudah dilakukan wanita bernama asli Rani Rahmawati ini semata-mata hanya untuk hiburan para warganet saja. Tapi, apa jadinya kalau ada yang merekam?

Kejadian ini sebenarnya sudah lama. Di mana Selebgram Kuda Poni mencari cuan dengan cara yang instan. Dia menjual kemolekan tubuhnya saat siaran langsung di Mango Live.

Itu terbukti dari pendapatannya selama sebulan mencapai nilai Rp30 juta sampai Rp50 juta. Hanya siaran langsung bisa dapat duit banyak, pastinya siarannya agak menyimpang.

Ternyata benar. Rani Rahmawati melakukan siaran langsung dengan cara yang salah. Ia membuka baju dan menampilkan kemolekan tubuhnya yang indah tersebut.

Aksi bar-bar itu memang memukau penontonnya. Tapi nakalnya lagi, penonton malah merekam aksinya dan menjadi sebuah video viral kuda poni di media sosial.

Keresahan warganet rupanya langsung mendapat repon dari pihak kepolisian. Kerja cepat dan berhasil menangkap selebgram Kuda Poni di sebuah apartemen di Denpasar.

Pihak kepolisian pun langsung bergerak menangkap, Rani Rahmawati, sosok seorang selebgram Kuda Poni di salah satu apartemen Denpasaran Selatan.

Selebgram Kuda Poni bernama Rani Rahmawati, menampilkan konten video yang viral dengan aksi-aksi tak pantas dan cukup meresahkan para pengguna media sosial.

Adapun barang bukti yang berhasil polisi amankan berupa, tiga kartu ATM, kursi gamming, ring light, alat bantu s3ks seperti d1ldo, hingga minyak bayi, dan juga baju daster.

“Keuntungan dari live tersebut tiap bulannya berkisar Rp30 juta. Sekali live bisa meraup hasil Rp1,5 juta,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Ketut Sukadi, waktu itu.

Sedangkan proses sidang dari kasus video Kuda Poni Kamis tanggal 03 Februari 2022, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menyatakan terdakwa bersalah.

Karena telah melakukan tindak pidana dengan sengaja membuat dan menyebarkan dokumen elektronik yang melanggar keasusilaan.

Perbuatan terdakwa seperti di maksud dalam Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Menghukum terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 bulan, denda Rp10 juta subsider 1 bulan kurungan,” bunyi vonis hakim pada waktu itu.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Sumber : Menit.co.id
Tags Kuda PoniRani RahmawatiSelebgram IndonesiaSelebgram Kuda PoniVideo ViralVideo Viral Kuda Poni
Komentar