Lahan Diserobot PT. Duta Palma, Warga Demo DPRD Inhu
Kamis, 09 Januari 2014 20:27 WIB
RENGAT – Akibat lahan diserobot PT Panca Argo Lestari (PAL), anak perusahaan PT Duta Palma, ratusan warga Desa Danau Rambai dan Desa Penyaguhan, Kecamatan Batang Gansal, Inhu, menggelar unjuk rasa dengan mendatangi kantor DPRD Inhu, Kamis (9/1/14).
Ratusan warga ini menuntut lahan yang telah diserobot PT Duta Palma sejak 5 tahun lalu. Mereka meminta Bupati Inhu dan DPRD Inhu agar menutup dan menghentikan aktivitas PT. Duta Palma.
Selain keberadaan perusahaan tidak memiliki izin lokasi dan izin pelepasan hutan kawasan dari Menteri Kehutanan RI, perusahaan juga telah mengabaikan tuntutan warga yang meminta haknya. Sebagaimana orasi yang disampaikan kordinator warga Aliansar Siregar dan perwakilan warga Roylani.
“PT PAL grup PT.Duta Palma selama ini tidak pernah menggubris permintaan warga, padahal lahan yang digarap selama ini merupakan lahan yang diserobot dari masyarakat,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Sekda Inhu Raja Erisman menegaskan, lahan seluas 1.200 ha yang dikuasai PT PAL grup PT. Duta Palma adalah ilegal. Bahkan dalam setiap pertemuan untuk membahas kebun plasma masyarakat, pihak perusahaan selalu diwakilkan pada staf yang tidak bisa memberikan keputusan.
“Setiap pertemuan dihadiri langsung oleh pemberi keputusan di PT.Duta Palma ini,” tegasnya.
Untuk itu, sebutnya, PT PAL wajib membangun kebun plasma untuk masyarakat di dua desa tersebut. Selain itu, pihak perusahaan harus bermitra dengan masyarakat tempatan.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Inhu Arwan Citra Jaya yang menegaskan, untuk menindaklanjuti tuntan warga, aktivitas PT PAL diminta untuk dihentikan dan eksekutif mempunyai kewenangan untuk mengambil tindakan tersebut.
“Eksekutif harus bertindak tegas, sebab warga sudah menunggu sejak 5 tahun lalu dan semua ini tidak lain untuk kesejahteraan warga,” tegasnya.
Akhirnya dalam pertemuan tersebut disepakati, warga Desa Penyaguan akan menunggu ketegasan Pemkab melalui surat Bupati Inhu, yang dalam satu pekan harus sudah terealisasi.
Kemudian untuk warga Desa Danau Rambai, mulai esok hari , Jum’at (10/1/14) tim di bawah pimpinan Kadisbun akan mengukur dan mendata lahan warga. Bahkan sambil berjalan, Kadisbun dapat menyelesaikan masalah yang ada dalam tempo satu pekan. Apa bila dalam satu pekan tidak ada kejelasan, rapat akan kembali digelar bersama eksekutif, legislatif serta Forkominda.
Selain dihadiri Sekda Inhu Raja Erisman, pertemuan itu juga dihadiri Ketua DPRD Inhu Ahmad Arif Ramli, Wakil Ketua DPRD Inhu Arwan Citra Jaya dan sejumlah anggota DPRD Inhu lainya serta Asisten II Asriyan. ***(guh)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

