• Home
  • Hukrim
  • Lakakerja, Karyawan Subkontraktor PT IBP Tewas

Lakakerja, Karyawan Subkontraktor PT IBP Tewas

Rabu, 14 Januari 2015 18:29 WIB
DUMAI : Kecelakaan kerja diperusahaan PT. Inti Benua Perkasatama (IBP) Lubuk gaung Kecamatan Sungai Sembilan kembali terjadi Selasa (13/1) kemarin. 

Akibatnya seorang tenaga kerja (Subkontraktor) tewas karena jatuh dari ketinggian dengan kondisi kepala pecah dan tangan patah.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) langsung mengambil sikap tegas dengan mengambil keputusan untuk 'pembekuan'  sementara aktivitas proyek perusahaan (subkontraktor) PT. IBP tersebut sampai batas waktu ditentukan.

"Tim pengawas kita sudah turun kelapangan untuk melakukan pengecekan atau investigasi, lalu mengumpulkan data penyebab pasti kecelakaan tersebut," kata Kadisnaker Amiruddin, Rabu (14/1).

Termasuk pengecekan K3 (Kesehatan Keselamatan Kerja) diperusahaan itu juga akan dicek, apakah sudah diterapkan dengan maksimal atau belum.

"Apalagi perusahaan tersebut dalam catatan kita sudah banyak terjadi kecelakaan kerja hingga menyebabkan para pekerjanya tewas, padahal penerapan P2K3 diperusahaan sudah ada," terangnya.

Setiap perusahaan sudah ada wadah P2K3 yang ditunjuk Disnaker sebagai perpanjangan tangan, "tapi yang menjadi pertanyaan kita apakah P2K3 tersebut telah berfungsi dengan maksimal atau tidak, dan hal itu akan dicek juga oleh Tim," katanya.

Namun yang pasti saat ini, lanjut Amiruddin, kita masih menunggu hasil pemeriksaan dari Tim, namun untuk sementara aktivitas proyek perusahaan yang dijalankan oleh pihak subkontraktor akan dibekukan sampai investigasi tersebut selesai, dan hak korban dibayarkan. 
"Bedasarkan catatan kita, si korban memang telah terdaftar dalam BPJS Tenaga Kerjaan," paparnya.

Menurut Amiruddin, kecelakaan kerja ini terjadi karena kurangnya penerapan safety K3 diperusahaan tersebut, apalagi PT.IBP sudah beberapa kali terjadi hal serupa.

"Jadi diingatkan kepada seluruh perusahaan di Kota Dumai khususnya PT.IBP agar kedepannya untuk lebih selektif dalam memilih Subkontraktor, jangan asal comot saja. Sebab banyak perusahaan subkontraktor yang memperkejakan pekerja tetapi tidak memperhatikan safety K3," tegasnya.

Amiruddin juga menegaskan agar para perusahaan untuk tidak hanya memikirkan produktivitas perusahaannya saja namun harus difikirkan juga keselamatan para pekerjanya.

"Dan kesalahan tidak bisa ditujukan ke Subkontraktor saja, namun keperusahaan induk juga bersalah. Kemudian selain perusahaan, pekerjapun haruslah patuh terhadap aturan menggunakan sefety lengkap saat bekerjsa, sebab selain kurangnya pengawasan perusahaan terhadap K3 , banyak juga  ditemukan beberapa pekerja yang membandel enggan memakai safety," terangnya.

Maka dari itu Amirrudin menghimbau agar seluruh perusahaan di Kota Dumai dalam melakukan aktivitasnya untuk memprioritaskan penerapan K3, termasuk ke  pekerjanya. 

"Apabila penerapan sudah maksimal, maka Insyaallah kejadian seperti ini tidak akan terjadi lagi, namun apabila hal tersebut tetap terjadi itu namanya musibah dan tak dapat dihindari. Budaya kerja selamat harus tetap diprioritaskan," tutupnya.

(Silvia)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar