Meski Berstatus Tersangka
DPR Setujui Budi Gunawan Sebagai Kapolri
Rabu, 14 Januari 2015 18:21 WIB
JAKARTA : Status tersangka yang disandang Komjen Pol. Budi Gunawan tidak menyurutkan DPR RI, khususnya Komisi III untuk tetap menggelar fit and proper test (atau kepatutan dan kelayakan) calon tunggal Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu.
Bahkan hasilnya, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdik) Polri itu dinyatakan lolos menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Sutarman yang harusnya mulai pensiun pada Oktober 2015 nanti.
Keputusan tersebut diambil hanya secara aklamasi oleh 9 fraksi, minus Partai Demokrat dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin, beberapa saat setelah Budi Gunawan menjalani fit and proper test di ruang rapat Komisi III DPR RI, Rabu (15/1) di Gedung DPR RI.
Dijelaskan Azis, keputusan menetapkan Budi Gunawan sebagai Kapolri itu setelah mendengarkan pandangan fraksi dari sembilan yang hadir. "Ke sembilan fraksi menyetujui surat dari presiden dengan jalan musyawarah mufakat. Jadi, secara aklamasi mengangkat Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri," ujarnya.
Selain mengangkat Budi Gunawan, secara otomatis maka Komisi III DPR juga menyetujui pemberhentian Jenderal Pol.Sutarman sebagai Kapolri saat ini. "Keputusan ini, akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR besok (hari ini)," kata politisi Golkar itu.
Keputusan Komisi III ini didengar langsung oleh Budi Gunawan yang masih berada di ruangan tempatnya menjalani fit and proper test. Bekas ajudan Megawati Sukarnoputri pada saat menjabat presiden itu pun langsung mengucap rasa syukurnya.
"Syukur alhamdulilah, puji syukur dan ungkapaan terima kasih atas kepercayaan dan amanah atas diputuskannya secara aklamasi saya menjadi Kapolri," katanya seraya menilai bahwa amanah yang disandangnya merupakan tanggung jawab yang cukup berat dan besar.
Karena itu, dia bertekad memegang amanah tersebut sebaik-baiknya dengan bekerja sungguh-sungguh mengabdi kepada masyarakat, dan memhono dukungan semua pihak. "Mohon dukungannya untuk ke depan," pinta Budi Gunawan.
Sedang alasan F-PD DPR menolak ikut dalam uji kelayakan dan kepatutan terhadap Budi Gunawan di Komisi III DPR, adalah lantaran yang bersangkutan telah ditetapkan statusnya menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait rekening gendut.
"Kalau Demokrat, sudah mengajukan nota keberatan supaya fit and proper test tidak dilanjutkan dan meminta Presiden Jokowi menarik suratnya," ungkap Benny K Harman yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR itu.
Meskipun sembilan dari 10 fraksi di DPR tetap mendukung fit and proper test terhadap Budi Gunawan, namun pihaknya tetap merasa keberatan dan menyatakan tidak hadir dalam fit and proper test tersebut.
"Kemarin sudah diputuskan dari 10 fraksi hanya demokrat yang menolak dan 9 fraksi setuju. Alasan menolak, masa fit and proper test dilakukan terhadap tersangka," kata Benny.
Pernyataan ini diamini Ketua F-PD DPR Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas. Diakui bahawa fraksinya memang sejak penetapan Komjen Budi jadi tersangka tidak pernah setuju uji kelayakan dilanjutkan.
"Kami justru ingin uji kelayakan itu ditunda. Menurut kami proses fit and proper test belum bisa dilanjutkan, setidaknya bagi FPD yang menjunjung tinggi supremasi hukum," katanya.
Namun fraksi-fraksi lain ingin uji kelayakan tetap dilanjutkan. 9 Fraksi yang hari ini menyetujui pengangkatan Komjen Budi Gunawan adalah Fraksi Golkar, Gerindra, PAN, PKS, PPP, PDIP, NasDem, Hanura, dan PKB.
Dua Program
Sementara saat menyampaikan visi misinya, salon Kapolri Komjen Budi Gunawan menyatakan punya dua program prioritas kalau nanti menjadi kapolri. Pertama, ingin melakukan pemberantasan kejahatan dan terjadinya kemacetan lalu lintas untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Menurutnya, dari data Polri, penyelesaian kasus rata-rata tahun 2014 sebesar 54,56 persen. "Untuk kejahatan konvensional seperti kejahatan jalanan, perjudian dan premanisme sebesar 50 persen, terhadap kejahatan transnasional seprti narkoba, human traficking dan terorisme 89 persen," katanya.
Selain itu, lanjut Budi Gunawan, Polri juga berhasil menyelesaikan berbagai kasus kejahatan terhadap kekayaan negara seperti ilegal fishing dan ilegal mining sebesar 56 persen. Dan kejahatan yang berimplikasi kotijensi seperti kejahatan sosial itu 50 persen.
"Untuk meningkatkan rasa aman, Polri targetkan capaian penanganan kasus sebesar 60 persen pada periode 2015-2017. Polri prioritaskan kejahatan jalanan, premanisme, perjudian dan narkoba," tegasnya.
Hal itu menurutnya bisa diwujudkan dengan menggalang partisipasi warga guna mengamankan wilayah. Meningkatkan kekuatan personel Polri berseragam dari fungsi sabhara, obvit, lalin, brimob dan staf untuk menangani gangguan Kamtibmas. Kemudian menindak tegas pelaku kejahatan narkoba, kejahatan jalanan dan perjudian dan mempercepat kasus tindak pidana.
Prioritas kedua, memperkuat polsek sebagai basis harkamtibmas untuk mendukung pembangunan wilayah desa yang jumlahnyua mencapai 79.500 desa, dengan populasi sebesar 52 persen dari seluruh penduduk Indoensia.
Budi Gunawan menyebutkan tingkat kemiskinan desa dua kali lipat kemiskinan kota. Bahkan arus urbanisasi tinggi. Kondisi ini membuat pemerintah menganggarkan alokasi dana desa sebesar Rp 1,4 miliar per desa.
"Penambahan anggaran tersebut tentu akan meningkatkan aktivitas warga desa sehingga meningkatkan potensi kerawanan. Sementara saat ini Polri baru mampu menempatkan babimkamtibmas sebesar 42 persen dari jumlah desa," ujarnya.
Sempat Ditanya Soal Status Tersangka
Sebelumnya dalam uji kelayakan dan kepatutan, Budi Gunawan selaku calon Kapolri ditanyakan oleh kalangan anggota DPR apakah dirinya akan tetap lanjut atau mundur sebagai calon Kapolri, mengingat statusnya sebagai tersangka KPK.
Setidaknya hal itu ditanyakan oleh Bambang Soesatyo (Golkar), Aboebakar Alhabsy (PKS) dan Akbar Faishal (NasDem). "Dengan status sebagai tersangka ini, apakah Pak Budi Gunawan akan melanjutkan fit and proper test ini atau tidak? Sebab, DPR RI tidak bisa menolak sebelum Presiden Jokowi mengirimkan surat calon Kapolri yang baru," tegas Aboebakar.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Akbar Faizal, Bambang Soesatyo, Dossy Iskandar Sekjen dan Ketua Fraksi Hanura. "Bagaimana dengan status tersangka itu kalau anda menjadi Kapolri, status tersangka tetap akan melekat kepada Kapolri, dan ini pelajaran buruk bagi rakyat. Jadi, apakah anda akan melanjutkan atau tidak?" tanya Dossy Iskandar.
Namun demikian menurut politisi PKS Nasir Djamil kemungkinan Budi Gunawan akan mulus menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman. "Kalau melihat antusiasme sejak kemarin, sepertinya beliau akan mulus menjadi Kapolri. Apalagi yang menolak hanya Demokrat," katanya.
Memang hanya Fraksi Partai Demokrat yang menolak fit and proper test ini. Tapi, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman tetap menghadiri uji kelayakan tersebut.
"Surat yang tadi saudara yang acungkan dan baca ini adalah produk hukum dari konstitusi. Saya kok merasa galau, ganjil bahwa kemarin, kami mendengar, melihat, saudara dijadikan tersangka oleh KPK. Bahwa hari ini, saudara menunjukkan surat klarifikasi. Di dalam benak saya kok aneh?" kata Herman.
Sementara politisi PDI Perjuangan mempertanyakan kalau terpilih sebagai Kapolri, apakah Budi Gunawan mampu membangun sinergi antara penegak hukum dengan status tersangka dari KPK? Sebab, hal tersebut merupakan krisis kepercayaan diri dan kepercayaan yang menjadi komitmennya kalau menjadi Kapolri.
Budi Gunawan sendiri dalam menyampaikan visi dan misinya membawa surat yang menyatakan dirinya bersih dari kasus transaksi keuangan mencurigakan alias rekening gendut.Surat berkop Bareskrim Polri bernomor tangan R/1016/Dit Tipideksus/X/2010/Bareskrim, bertanggal 20 Oktober 2010.
Ada 3 poin yang disebut di surat yang ditandatangani Direksus Bareskrim Polri saat itu Kombes Arief Sulistyanto, yang kini menjadi Kapolda Kalbar. Surat yang keluar dari Budi Gunawan masih berpangkat Irjen itu yang dibawa dan ditunjukkan Budi Gunawan di hadapan Komisi III DPR tersebut.
(wid/wid)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Riau Dorong Swasembada Pangan Nasional, Petani Milenial Jadi Kunci Modernisasi Pertanian
-
Ekbis
Bulan K3 Nasional 2026, Strategi Kolaboratif Menuju Indonesia Emas 2045
-
Lingkungan
Hari Menanam Pohon Indonesia 2025: Saatnya Hijaukan Bumi dan Pulihkan Alam
-
Maritim
Tema Hari Perhubungan Nasional Tahun 2025 Adalah Wujudkan Bakti Transportasi untuk Negeri
-
Olahraga
Tema Hari Olahraga Nasional 2025 Adalah Olahraga Satukan Kita
-
Ekbis
Perkuat Keamanan Obvitnas, Apical dan Polda Riau Tandatangani Pedoman Kerja Teknis 2025

