Legislator Minta Polda Riau Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba
Rabu, 17 Juni 2015 15:21 WIB
PEKANBARU - Maraknya peredaran narkoba di Riau, Komisi A DPRD Riau meminta Polda Riau dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau agar memutus mata rantai pengedar narkoba di Riau.
"Selama ini, penegak hukum mengetahui tempat-tempat pengedar itu. Tapi mereka terksan atau seakan tutup mata dengan hal ini," kata Taufik Arrakhman, Anggota Komisi A DPRD Riau saat hearing dengan BNNP Riau, Selasa (16/06/15).
Bahkan, pihaknya menduga ada keterlibatan penegak hukum yang terlibat dalam jaringan narkoba ini. Politisi Gerindra ini berharap, para penegak hukum bisa bersikap tegas terhadap pemberantasan narkoba.
Hal senada juga dikatakan Hazmi Setiadi, Ketua Komisi A DPRD Riau. Anggota dewan dari daerah pemilihan Siak-Pelalawan ini sempat menyinggung rencana pembangunan panti rehabilitasi bagi pemakai narkoba.
"Sekaran itu kita belum memiliki tempat untuk pembangunan panti rehabilitasi. Namun pada APBD Perubahan nanti, dewan akan mengusulkan pembangunannya di Riau," ujarnya. Dalam hearing juga terungkap, BNNP Riau sebutnya, dana pembangunan fisik gedung ini
sudah disiapkan oleh pemerintah pusat. Meskipun demikian, daerah diminta menyiapkan lahannya.
"Meski ada lahan Polda Riau di dekat Hotel Labersa, namun surat hibahnya belum ada, maka inilah yang harus kitapersiapkan segera," tutupnya.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
-
Hukrim
BNN Tangkap Oknum Polisi dan Warga Sipil Bawa 50 Kilogram Narkoba di Dumai
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Seminar Kebangsaan Peringatan Hari Anti Narkoba
-
Hukrim
Kapolda Riau Minta Jajaran Tindak Tegas Bandar Narkoba

