• Home
  • Hukrim
  • Legislator Minta Polda Riau Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba

Legislator Minta Polda Riau Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba

Rabu, 17 Juni 2015 15:21 WIB
PEKANBARU - Maraknya peredaran narkoba di Riau, Komisi A DPRD Riau meminta Polda Riau dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau agar memutus mata rantai pengedar narkoba di Riau. 

‎"Selama ini, penegak hukum mengetahui tempat-tempat pengedar itu. T‎api mereka terksan atau seakan tutup mata dengan hal ini," kata Taufik Arrakhman, Anggota Komisi A DPRD Riau saat hearing dengan BNNP Riau, Selasa (16/06/15). 

Bahkan, pihaknya menduga ada keterlibatan penegak hukum yang terlibat dalam jaringan narkoba ini. Politisi Gerindra ini berharap, para penegak hukum bisa bersikap tegas terhadap pemberantasan narkoba.‎ 

Hal senada juga dikatakan Hazmi Setiadi, Ketua Komisi A DPRD Riau. Anggota dewan dari daerah pemilihan Siak-Pelalawan ini sempat menyinggung rencana pembangunan panti rehabilitasi bagi pemakai narkoba. 

‎"Sekaran itu kita belum memiliki tempat untuk pembangunan panti rehabilitasi. Namun pada APBD Perubahan nanti, dewan akan mengusulkan pembangunannya di Riau," ujarnya. Dalam hearing juga terungkap, BNNP Riau sebutnya, dana pembangunan fisik gedung ini

sudah disiapkan oleh pemerintah pusat. Meskipun demikian, daerah diminta menyiapkan lahannya.‎ 

"Meski ada lahan Polda Riau di dekat Hotel Labersa, namun surat hibahnya belum ada, maka inilah yang harus kitapersiapkan segera," tutupnya.

(rdk/rtc)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Narkoba
Komentar