Disperindagkop-UKM Meranti Sita Minuman Kadaluarsa
Rabu, 17 Juni 2015 15:13 WIB
MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi dan UKM setempat malaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pusat pembelanjaan swalayan dan grosir.
Sidak ini dilaksanakan dalam rangka melindungi konsumen dari barang tak layak komsumsi dan membahayakan bagi kesehatan masyarakat di Bulan Suci Ramadhan 1436 H atau 2015 M, Rabu (17/6/2015).
Dari Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Tim Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (DisperindagkopUKM) Kabupaten Kepulauan Meranti, berhasil mengamankan beberapa makanan dan minuman (Mamin) kadaluarsa.
"Dari sidak di sejumlah swalayan dan grosir yang kami lakukan, kami menyita enam botol minyak goreng, beberapa kotak makanan dan beberapa pack larutan penyegar yang kadaluarsa," ungkap KadisperindagkopUKM Kepulauan Meranti, Syamsuar Ramli, melalui Kasi Pengawasan Barang dan Jasa, Fajarullah.
Kepada masyarakat juga, Diperindag mengimbau agar bisa lebih teliti dalam membeli. Maksudnya, masyarakat jangan sampai membeli makanan dan minuman yang sudah tidak layak dikonsumsi lagi atau dinamakan sudah expired (kadaluarsa).
"Kami himbau kepada masyarakat untuk memeriksa terlebih dahulu masa kedaluarsa barang yang akan dibelinya. Kalau sudah mendekati atau melewati masa expired, sebaiknya jangan dibeli," tutupnya.
"Sidak yang dilakukan ini bertujuan untuk mengantisipasi beredarnya makanan dan minuman (Mamin) yang mengandung bahan kimia. Mingingat permintaan akan produk makanan dan minuman meningkat menjelang puasa dan lebaran," ungkapnya.
Seperti pengalaman tahun-tahun sebelumnya, lanjut Fajarullah, Disperindag Meranti pernah menemukan beberapa kasus ada produk makanan dan minuman kedaluarsa masih diperjualbelikan secara bebas.
"Temuan produk makanan dan minuman sudah tidak layak komsumsi itu pada umumnya dalam bentuk kemasan," ujarnya lagi.
Menurutnya pula, pengawasan dan pemeriksaan terhadap produk makanan dan minuman sudah menjadi rutinitas tahunan yang dilakukan DisperindagkopUKM Kabupaten Kepulauan Meranti menjelang hari besar keagamaan.
"Pihak kami akan tetap melakukan pemantauan terhadap penjualan makanan dan minuman menjelang puasa dan lebaran," tegasnya.
(fan/fan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
Management Walkthrough & Safari Ramadhan Direksi Pertamina Drilling
-
Sosial
Penentuan Awal Ramadan 1446 H Akan Digelar 28 Februari 2025, Kemenag Siapkan Sidang Isbat
-
Sosial
Penentuan Awal Ramadan 1446 H Akan Digelar 28 Februari 2025, Kemenag Siapkan Sidang Isbat
-
Nasional
Kemenag Tetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah 12 Maret 2024
-
Pendidikan
Arti Marhaban Ya Ramadhan, Selamat Datang Bulan Ramadhan
-
Pendidikan
Ini Doa Niat Puasa Ramadhan dan Doa Buka Puasa Ramadhan

