Lima Bulan, Polda Riau Ungkap 445 Kasus Narkoba
Minggu, 08 Juni 2014 19:24 WIB
PEKANBARU - Peredaran Narkoba di Propinsi Riau masih marak terjadi, dari catatan Polda Riau, sejak Januari - Mei 2014, ada 445 kasus narkoba dengan 631 orang yang menjadi tersangkanya. Narkoba ini dari berbagai jenis, yakni ganja, pil ekstasi, sabu, happy five dan heroin.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Ahad (8/6/14) mengatakan, tangkapan tersangka dan barang bukti Narkoba ini dari masing-masing polres yang ada di Polda Riau, sehingga dijumlahkan menjadi 631 orang tersangka.
"Beberapa diantaranya merupakan aparat penegak hukum dan Pegawai Negeri Sipil. "Sejumlah Barang Bukti pun sudah dimusnahkan, sebagian lagi untuk barang bukti di persidangan," kata Guntur.
Data tersebut menyebutkan, dari 631 orang tersangka narkoba tersebut, ada 10 orang tersangka dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI sebanyak 1 orang tersangka, anggota Polisi 7 orang tersangka.
Swasta 181 orang, wiraswasta 227 orang, Petani 30 orang tersangka, mahasiswa 7 orang tersangka, pelajar 14 orang tersangka, dan beberapa orang tersangka lainnya yang bekerja di bidang profesi lain.
Tersangka Narkoba ini juga bukan hanya warga negara Indonesia (WNI) tetapi ada juga Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi bandar narkoba di Riau. "Untuk WNI, yang laki-laki ada 594 orang tersangka, sedangkan perempuan ada 31 orang. Sedangkan WNA, ada 6 orang laki-laki, tidak ada perempuan," terang Guntur.
Sementara untuk barang bukti Narkoba yang diamankan polisi diantaranya kasus Ganja ada 87 kasus, dengan Barang Bukti Ganja seberat 136.264,76 gram, dengan jumlah tersangkanya ada 117 orang.
"Untuk barang bukti pil ekstasi ada 14 kasus, dengan barang bukti 3.556 pil ekstasi dan 21 orang tersangka yang diamankan," kata Guntur. Barang bukti narkoba jenis shabu-shabu, ada 343 kasus, polisi mengamankan 6.902 gram dengan tersangka berjumlah 491 orang yang ditangkap.
Sedangkan untuk barang bukti berupa pil Happy Five, polisi mengamankan 1.750 butir dari tersangka yang sama dengan barang bukti sabu lainnya. Sementara untuk barang bukti berupa Heroin ada 5,97 gram dengan 2 tersangka atas 1 kasus. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

