Trik Penyelundup Minyak Agar Lolos dari Kejaran Bea Cukai
Minggu, 08 Juni 2014 19:14 WIB
JAKARTA - Pihak Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui tak mudah melakukan penangkapan atau upaya tangkap basah terhadap penyelundup minyak mentah ke luar negeri. Para penyelundup punya trik khusus agar lolos dari tangkap tangan hingga jeratan hukum.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Agung Kuswandono mengatakan kapal penyelundup minyak secara fisik sulit dibedakan dengan kapal tanker yang tak melakukan penyelundupan. Sehingga butuh kejelian aparat Bea Cukai di lapangan.
Ia juga mengatakan tak bisa melakukan penangkapan meski sudah mengetahui ada upaya penyelundupan. Agung menegaskan penyelundup bisa ditangkap jika mereka kedapatan membawa barang selundupan ketika sudah masuk di wilayah perbatasan.
Secara aturan,suatu kapal tak bisa dikatakan menyelundup jika masih ada di dalam perairan Indonesia, seperti alur pelayaran dari Surabaya-Dumai.
"Karena tahu aturan sepert itu, biasanya pelaku punya trik khusus, biasanya kalau sudah dekat perbatasan mesin dimatikan, bagian belakang kapal di arahkan ke perbatasan, mereka bisa beralasan bahwa mereka terbawa arus," kata Agung Kuswandono, Jumat (6/6/2014)
Selain itu, Agung mengatakan tak mudah mengungkap siapa pelaku penyelundupan. Dalam banyak kasus, Bea Cukai kerap kalah di pengadilan karena tak bisa membuktikannya.
"Banyak kejadian di pengadilan kita kalah itu triknya seperti itu. Selain itu, biasanya yang tertangkap hanya transporternya saja," katanya
Selasa 3 Juni 2014 lalu, Bea Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau beserta Kepolisian menangkap usaha penyelundupan minyak terbesar dalam sejarah yang melibatkan kapal MT Jelita Bangsa.
Agung pernah mengatakan, selain tanker MT Jelita Bangsa yang ditangkap menyelundupan minyak mentah Selasa lalu, pihaknya juga pernah menangkap beberapa tanker minyak tahun lalu yang berusaha melakukan penyelundupan.
Terkait kapal tanker MT Jelita Bangsa yang ditangkap Selasa lalu, Agung mengatakan, Bea Cukai terus melakukan penyelidikan soal siapa yang bertanggung jawab. Bea Cukai juga bekerjasama dengan Kepolisian.
"Jadi data ini masih tangkapan saja dulu, belum ada proses lanjut, masih pendalaman," kata Agung.
Selain itu, Bea Cukai juga akan meminta keterangan dari SKK Migas dan Pertamina, serta pihak lain yang mempunyai kepentingan terhadap penyelundupan minyak mentah tersebut.***(dtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

