• Home
  • Hukrim
  • Malaysia Biang Kerok Pemasok Narkotikan Rp2,5 Miliar ke Riau

Malaysia Biang Kerok Pemasok Narkotikan Rp2,5 Miliar ke Riau

Senin, 03 Februari 2014 13:14 WIB

PEKANBARU - Terungkap, bahwa narkotika berupa 1,1 kilogram sabu-sabu dan 1.976 butir ekstasi dengan taksiran harga mencapai Rp2,5 miliar hasil sitaan Polda Riau diindikasi dipasok dari Malaysia.

"Itu merupakan hasil dari keterangan kelima tersangka yang diamankan bersama barang bukti tersebut," kata Condro dalam jumpa pers di Pekanbaru, Senin siang (3/2/2014).

Kelima tersangka pemiliknya seperti dimaksud Kapolda masing-masing adalah AC (36), J (41), P (33) dan N (37) serta MA (41). Mereka diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di beberapa lokasi di Pekanbaru.

"Hasil dari pemeriksaan para tersangka itu, ternyata diindikasi kuat barang haram ini berasal dari Malaysia. Dikirim melalui jalur perairan dan singgah di wilayah pelabuhan dekat Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti," katanya.

Dilihat dari kuwalitasnya, demikian Condro, untuk sabu-sabu merupakan jenis terbaik dengan total harga untuk keseluruhan (1,1 kilogram) yakni mencapai lebih Rp1 miliar.

Sabu-sabu tersebut, kata Kapolda, diduga kuat digunakan sebagai bahan baku utama pembuatan pil ekstasi yang kemudian diedarkan para pelaku di sejumlah wilayah kabupaten/kota di Riau. "Itu karena anggota juga berhasil mengamankan sebanyak 1.976 butir pil ekstasi dari tangan para tersangka," katanya.

Jika dikalkulasikan, kata dia, harga dari ribuan butir ekstasi tersebut mencapai Rp1,5 miliar sehingga total keseluruhannya (sabu-sabu dan ekstasi) itu yakni mencapai Rp2,5 miliar.

Untuk sementara ini, kata dia, perkara ini masih terus dikembangkan karena diindikasi masih ada tersangka lainnya yang merupakan sindikat internasional. 

"Pada intinya, Polri sangat serius untuk memerangi peredaran narkoba yang selama ini telah merusak anak-anak bangsa bahkan mengancam masa depan bangsa," katanya.***(ant)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar