Massa Gerak Desak Kejati Riau Usut Tuntas Kasus Korupsi di Kampar
Selasa, 14 Oktober 2014 15:55 WIB
PEKANBARU - Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Kampar (Gerak) dan Ninik Mamak se Kabupaten Kampar, Selasa (14/10/14) siang berunjuk rasa di halaman Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Dalam aksinya, mereka mendesak pihak Kejati Riau secepatnya menuntaskan beberapa kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kampar, seperti dugaan korupsi baju koko, perjalanan Bupati Kampar yang mengajak istri dan anaknya ke London, Inggris dibiayai BPR Kampar dan kasus dugaan penganiayaan istri Bupati Kampar Eva Yuliana terhadap seorang masyarakat bernama Nurhazmi.
"Hingga kini kasus penganiayaan yang ditangani Polda Riau sepertinya jalan di tempat. Begitu juga kasus yang ditangani Kejati Riau yang tidak selesai," kata Anton selaku Korlap dalam pernyataan sikapnya.
Sementara itu, Latif selaku Kepala Suku Bendang Kampar menyebutkan, pihak Kejati Riau agar menindak lanjuti dugaan korupsi di Kabupaten Kampar sebanyak Rp1,4 miliar.
"Kami menuntut hak kami selaku masyarakat, ninik mamak tentang pembiaran kejahatan di Kampar. Kami membawa membawa bukti, adanya korupsi di Kampar yang totalnya Rp1,4 miliar. Kemudian tentang kasus penganiayaan istri Bupati yang di-SP3," katanya.
Selanjutnya pihak Kejati membawa perwakilan massa untuk melakukan pertemuan di ruang Penkum dan Humas Kejati Riau. Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan, SH yang mewakili Kepala Kejati Riau, menerima tuntutan massa dan berjanji akan menindak lanjuti tuntutan mereka.
"Kita akan tindak lanjuti laporan warga masyarakat Kampar ini," tutur Mukhzan ketika ditanya wartawan. ***(har)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

