Massa Gerak Desak Kejati Riau Usut Tuntas Kasus Korupsi di Kampar
Selasa, 14 Oktober 2014 15:55 WIB
PEKANBARU - Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Kampar (Gerak) dan Ninik Mamak se Kabupaten Kampar, Selasa (14/10/14) siang berunjuk rasa di halaman Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.
Dalam aksinya, mereka mendesak pihak Kejati Riau secepatnya menuntaskan beberapa kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kampar, seperti dugaan korupsi baju koko, perjalanan Bupati Kampar yang mengajak istri dan anaknya ke London, Inggris dibiayai BPR Kampar dan kasus dugaan penganiayaan istri Bupati Kampar Eva Yuliana terhadap seorang masyarakat bernama Nurhazmi.
"Hingga kini kasus penganiayaan yang ditangani Polda Riau sepertinya jalan di tempat. Begitu juga kasus yang ditangani Kejati Riau yang tidak selesai," kata Anton selaku Korlap dalam pernyataan sikapnya.
Sementara itu, Latif selaku Kepala Suku Bendang Kampar menyebutkan, pihak Kejati Riau agar menindak lanjuti dugaan korupsi di Kabupaten Kampar sebanyak Rp1,4 miliar.
"Kami menuntut hak kami selaku masyarakat, ninik mamak tentang pembiaran kejahatan di Kampar. Kami membawa membawa bukti, adanya korupsi di Kampar yang totalnya Rp1,4 miliar. Kemudian tentang kasus penganiayaan istri Bupati yang di-SP3," katanya.
Selanjutnya pihak Kejati membawa perwakilan massa untuk melakukan pertemuan di ruang Penkum dan Humas Kejati Riau. Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan, SH yang mewakili Kepala Kejati Riau, menerima tuntutan massa dan berjanji akan menindak lanjuti tuntutan mereka.
"Kita akan tindak lanjuti laporan warga masyarakat Kampar ini," tutur Mukhzan ketika ditanya wartawan. ***(har)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

