• Home
  • Hukrim
  • Masyarakat Pertanyakan Kelanjutkan Kasus Korupsi Dishub Dumai

Masyarakat Pertanyakan Kelanjutkan Kasus Korupsi Dishub Dumai

Selasa, 14 Oktober 2014 15:54 WIB

DUMAI - Lapisan masyarakat mempertanyakan kelanjutkan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Perhubungan Kota Dumai. Hal itu muncul kabar bahwa proses penyidikan mulai jalan ditempat.

"Bagaimana kelanjutan dugaan korupsi di Dishub yang ditangani Kejari Dumai itu. Kok sampai sekarang ini kabaranya semakin redup saja. Atau jangan-jangan kasus ini sengaja untuk lambatkan penuntasannya," ungkap Muhammad Adil, Selasa (14/10/14).

Kemudian mengenai kabar kaburnya seorang tersangka TN, yang dulunya menjabat sebagai Kepala UPT Terminal Barang pada Dishub Dumai, itu sudah ditindaklanjuti apa belum?. Mengingat, TN merupakan saksi kunci dalam dugaan korupsi.

"Jangan sampai masyarakat Dumai tidak percaya lagi dengan lembaga Adhyaksa, cuman karena kurang ligatnya dalam penuntasan proses dugaan korupsi di instansi penyumbang PAD terbesar di Pemko Dumai itu," tegas, warga yang mengikuti perkembangan dugaan korupsi Dishub Dumai.

Kemudian dirinya juga mendukung dengan upaya bongkar-bongkaran yang akan disampaikan seorang tersangka berinisial AC, mantan Bendaharan Penerima di Dishub Dumai, terkait carut marutnya dugaan korupsi tersebut. 

AC yang merupakan tersangka dugaan korupsi Dinas Perhubungan Kota Dumai mengaku dizolimi. Betapa tidaknya, dia selaku mantan Bendahara Penerima di Dinas Perbuhubungan malah ditetapkan menjadi tersangka. 

Sedangkan, mantan Bendahara Pengeluaran Dishub Dumai sendiri tidak ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum. AC ngotot pada pendiriannya dan mengaku tidak ada menyelewengkan uang negara dari dana retribusi UPT Terminal Barang.

Pada kesempatan sebelumnya, sejumlah awak media kembali mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan korupsi Dishub Dumai ke Kasi Pidsus Kejari Hendarsyah Yusuf Permana SH, namun sontak raut wajah aparat penegak hukum langsung berubah.

Ketika di desak kalangan wartawan, Hendarsyah akhirnya angkat bicara dan mengaku belum ada perkembangan terhadap kasus ini. Ia hanya menegaskan, bahwa pihaknya juga ingin segera menuntaskan kasus ini secepatnya.

"Belum ada perkembangan. Kapan kasus ini disidangkan pun belum tau waktunya. Kita juga kalau bisa secepatnya untuk menuntaskan kasus ini," terang Hendarsyah dengan raut wajah berubah kepada kalangan wartawan.

Dalam kasus dugaan korupsi Dishub Dumai yang jumlahnya hampir mencapai miliar dan menimbulkan kerugian pada keuangan negara, Kejari Dumai sudah menetapkan tiga tersangka, yakni TU, TN dan AC.***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar