Masyarakat Nilai Kejaksaan Dumai Teledor Tiga Tahanan Kabur
Senin, 29 Agustus 2016 16:28 WIB
DUMAI - Kejaksaan Negeri Dumai dinilai teledor terkait kaburnya tiga tahanan kasus narkotika yang hendak disidangkan di Pengadilan Negeri Dumai, Senin (29/8/16) sekitar pukul 12.45 WIB.
"Jelas ini keteledoran Jaksa dalam melaksanakan pengawalan tahanan. Kalau memang mendapatkan pengawalan ketat, kenapa bisa kabur ketika tahanan itu dititipkan di sel yang ada di PN Dumai," kata warga yang ada di Pengadilan Negeri Dumai.
Sedangkan Humas Pengadilan Negeri Dumai, Muhammad Sacral Ritongan SH mengatakan, bahwa kaburnya tiga tahanan kasus narkotika ini merupakan tanggungjawab penuh kejaksaan dan petugas pengawalan dari kepolisian.
"Kaburnya tiga tahanan ini merupakan tanggungjawab Kejaksaan dan Petugas Pengawalan. Atas kejadian ini, kami dari PN Dumai menghentikan segala aktivitas persidangan untuk hari ini," kata Sacral Ritonga.
Sementara Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Dumai, Andi Wildan Saragih, SH langsung memberikan pernyataan resmi dan siap bertanggungjawab atas kaburnya tiga tahanan narkotika hendak disidangkan tersebut.
"Saya bertanggungjawab penuh atas kaburnya tiga tahanan yang kabur itu. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak Rutan dan Kepolisian untuk bersama-sama melakukan pencarian," jelas Wildan, di Kantornya.
Wildan menegaskan, bahwa semua itu sudah dilakukannya sesuai SOP terhadap tahanan, mulai dari pengawalan hingga disidangkannya. Tapi pihaknya juga tidak menampik atas kejadian ini dan bisa kabur.
"Tahanan yang kabur itu tadi kita titipkan di ruang tahanan khusus wanita dan anak-anak. Jumlah tahanan di ruang penitipan PN Dumai sebanyak 20 orang dan yang kabur tiga orang," jelas Wildan.
Dijelaskannya, tiga tahanan kasus narkotika ini Ari Kurniawan (21), Jackson (33) dan Budi Praja (33) merupakan warga Kecamatan Dumai Kota. Sedangkan sesuai identitas diri, dua diantaranya warga Rupat, Kabupaten Bengkalis.
"Kami kerahkan seluruh anggota di Kejaksaan untuk melakukan pengejaran di segela lini. Mulai di pintu perbatas jalur darat dan laut. Mengingat dua diantaranya kelahiran Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis," pungkasnya.
Pantauan dilapangan, terlihat aparat kepolisian melakukan pencarian dan penjagaan ketat di Pengadilan Negeri Dumai. Proses sidang di Pengadilan Negeri Dumai untuk saat ini dihentikan.
Sebagai data tambahan, tiga tahanan kasus narkotika berhasil meloloskan diri saat berada di ruang tahanan yang ada di Pengadilan Negeri Dumai, dengan cara menjebol plafon dan kabur melalui pagar samping.
(rdk/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
-
Hukrim
BNN Tangkap Oknum Polisi dan Warga Sipil Bawa 50 Kilogram Narkoba di Dumai
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Seminar Kebangsaan Peringatan Hari Anti Narkoba

