• Home
  • Hukrim
  • Meleset, Tiga Tahanan Kasus Narkotika Jaksa Kabur di Dumai

Meleset, Tiga Tahanan Kasus Narkotika Jaksa Kabur di Dumai

Senin, 29 Agustus 2016 16:27 WIB
DUMAI - Tiga orang tahanan perkara kasus narkotika Kejaksaan Negeri Dumai kabur dari ruang tahanan yang ada di Pengadilan Negeri Dumai, Senin (29/8/16) sekitar pukul 12.45 WIB, saat hendak sidang.

Informasi yang berhasil dirangkum di Pengadilan Negeri Dumai, tiga orang tahanan kasus narkotika yang kabar dengan cara menjebol plafon ruang tahanan diantaranya, Ari Kurniawan (21), Jackson (33) dan Budi Praja (33).

Dimana pada kejadian tiga tahanan kasus narkotika yang kabur dari ruang tahanan khusus wnita dan anak-anak, kondisi sedang hujan lebat dan memanfaatkan waktu istirahat petugas untuk menjebol plafon ruang tahanan di Pengadilan Negeri Dumai.

"Informasi yang saya terima ada tahanan kabur dengan menjebol plafon ruang tahanan. Tiga tahanan itu kabur dengan melompat pagar yang berada di samping kantor kita," kata Humas PN Dumai, M Sacral Ritonga, SH.

Ketika disinggung mengenai kondisi ruang tahanan yang ada di PN Dumai mudah di jebol itu, Sacral mengatakan bahwa sudah lama mengajukan bantuan rehap kepada pemerintah, tapi belum terealisasi.

"Kita sudah mengajukan rehap ruangan tahanan, tapi bantuan dari pemerintah untuk merenovasi ruang tahanan agar lebih bagus lagi belum juga terwujud. Mudah-mudahan dengan kejadian kita diperhatikan," jelasnya.

Sebelum mengakhiri, Sacral Ritongan mengatakan, bahwa kaburnya tiga tahanan kasus nakorba ini merupakan tanggungjawab penuh kejaksaan dan petugas pengawalan dari kepolisian.

Sementara Kasi Pidana Umum, Andi Wildan Saragih, SH membenarkan adanya tiga tahanan kasus narkotika kabur saat hendak menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Dumai.

"Kita sudah menjalankan SOP terkait tahanan itu, dan itu tahanan hakim sebenarnya, tapi saya bertanggungjawab atas kaburnya tiga tahanan kasus narkotika tersebut," kata Wildan Saragih, terpisah.

Dijelaskannya, tiga tahanan kasus narkotika ini merupakan warga Kecamatan Dumai Kota. Sedangkan sesuai identitas diri, dua diantaranya warga Rupat, Kabupaten Bengkalis.

"Saat ini kita sudah koordinasikan dengan pihak Rutan, Polres dan Jaksa untuk melakukan pengejaran di segala lini. Kita juga akan memburu ke Pulau Rupat," kata Wildan Saragih, mengakhiri.

Pantauan dilapangan, terlihat aparat kepolisian melakukan pencarian dan penjagaan ketat di Pengadilan Negeri Dumai. Proses sidang di Pengadilan Negeri Dumai untuk saat ini dihentikan.

(rdk/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Narkoba
Komentar