Melawan Petugas, Seorang Curanmor Ditembak Polisi di Pekanbaru
Kamis, 18 Desember 2014 10:23 WIB
PEKANBARU : Anggota Polresta Pekanbaru terpaksa menembak kaki Riko (31) warga Jalan Abidin Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya.
Tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu melawan polisi saat ditangkap di kedai tuak di Sungai Pagar, Kampar, Rabu (17/12/14) sekitar pukul 22.30 WIB.
"Tersangka adalah gembong besar pelaku curanmor. Hal itu diungkapkan dari tersangka-tersangka curanmor yang sebelumnya ditangkap," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto W. melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun, Kamis (18/12/14).
Paska ditembak, polisi langsung membawa tersangka ke Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan Kartini Pekanbaru. "Tersangka terpaksa kita lumpuhkan karena melawan anggota," sambung Kompol Hari.
Dugaan sementara, tersangka melakukan aksi pencurian di beberapa wilayah di Pekanbaru dan di parkiran Kampus Universitas Islam Riau (UIR). "Modus tersangka dengan memakai kunci T yang ia modifikasi," ungkap Kasat Reskrim.
Tersangka terpaksa ditahan di sel Mapolresta Pekanbaru. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Akibat ulahnya, tersangka terancam pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun penjara. Tersangka dikenakan ke Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
(gem/gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Politik
DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda Keuangan dan Administrasi
-
Hukrim
Kinerja Tim Saber Pungli Pekanbaru Dipertanyakan
-
Hukrim
Keributan di Rutan Sialang Bungkuk Dipicu Provokasi Napi
-
Hukrim
Tak Mau Dipindahkan, Narapidana Rutan Sialang Bungkuk Mengamuk
-
Hukrim
Pemilik Home Industri Ekstasi Tega Mengusir Istrinya di Pekanbaru
-
Kesehatan
Walikota Pekanbaru Bantah Pemberitaan Pejabat Pemko Keracunan Makanan

