• Home
  • Hukrim
  • Meresahkan, Polres Dumai Tangkap Tiga Jaringan Pengedar Narkotika

Meresahkan, Polres Dumai Tangkap Tiga Jaringan Pengedar Narkotika

Rabu, 11 Mei 2016 22:53 WIB
DUMAI - Jajaran Polres Dumai berhasil menangkap tiga jaringan pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang selama ini sudah meresahkan masyarakat di Kota Pelabuhan dan Industri, Selasa (10/5) kemarin.

Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP Johari kepada awak media membenarkan telah berhasil menangkap tiga tersangka jaringan pengedar sabu-sabu sesuai laporan dari masyarakat dengan lokasi yang berbeda-beda.

Penangkapan tersangka jaringan narkotika jenis sabu itu, kata Johari, pertama kali petugas menangkap seorang pria berinisial AC (46) warga Dumai Selatan, karena kedapatan menguasai narkotika jenis sabu.

"Dari tangan tersangka AC ini berhasil kita amankan berupa 2 paket kecil sabu. Penangkapan AC ini adalah tidaklanjut laporan yang masuk kepada kita dari masyarakat," kata Johari, Rabu (11/5/16). 

Dilanjutkan Kasat Narkoba, penangkapan berikutnya sesuai laporan yang masuk kepada seorang berinisial MS (40) warga Dumai Timur dengan barang bukti berupa 6 (enam) paket kecil narkotika jenis sabu-sabu.

Kemudian tersangka yang ketiga, kata dia, seorang pria berinisial MI (45) warga Dumai Selatan kedapatan menguasai dan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2 (dua) paket sedang.

"Kini ketiga terlapor dan barang bukti dibawa ke Mapolres Dumai guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Kami harapkan peran serta masyarakat untuk masalah narkotika ini lebih ditingkatkan," jelasnya.

(rdk/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Narkoba
Komentar