Miliki Uang Palsu Rp 55 Miliar, Guru Honorer Ditangkap Polisi
Sabtu, 18 Oktober 2014 15:30 WIB
PEKANBARU - Seorang guru honorer berinisial NS di Kabupaten Pelalawan, Riau, terpaksa meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelalawan, karena ketahuan menyimpan uang palsu dalam pecahan US$ senilai Rp 55 miliar.
Kapolres Pelalawan AKBP Aloysius Prihadi mengatakan, warga Bunut yang mengajar di sebuah sekolah dasar (SD) itu ditangkap berdasarkan laporan masyarakat.
"Pelaku tidak sendirian. Ada temannya yang berinisial YT yang berhasil melarikan diri. Petugas tengah mencari keberadaanya," ucap Aloysius, Riau, Jumat (17/10/2014).
Dari tangan NS, terang Aloysius, polisi menyita 64 lembar uang palsu dalam pecahan US$. Ada US$ 100 sebanyak 27 lembar, US$ 100 ribu sabanyak 35 lembar dan US$ 1 juta sebanyak 2 lembar. Totalnya senilai Rp 55 miliar.
Kepada penyidik, tersangka mengaku mendapati uang tersebut dari temannya beinisial N, asal Banten. "Menurutnya, uang tersebut merupakan jaminan untuk usaha pembukaan kebun kelapa sawit dari seorang pengusaha asal Jakarta," terang Aloysius.
NS juga mengaku sama sekali tak tahu kalau uang palsu US$ yang dipegangnya sebagai jaminan palsu. Malah dirinya merasa tertipu, karena untuk kerja sama pembukaan kebun kelapa sawit bersama RS, ia sudah mengeluarkan uang sekitar Rp 400 juta.
Menurut Aloysius, NS juga menjadi korban sindikat penipuan berkedok buka usaha kebun kelapa sawit di Pelalawan. "Kasus ini masih dikembangkan penyidik," pungkas Aloysius.***(Liputan6)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

