• Home
  • Hukrim
  • Oknum Polisi Peras Tukang Roti Alami Gangguan Jiwa di Dumai

Oknum Polisi Peras Tukang Roti Alami Gangguan Jiwa di Dumai

Senin, 28 November 2016 10:04 WIB
DUMAI - Kapolres Dumai, AKBP Donal Happy Ginting mengaku sudah menerima laporan adanya oknum polisi di Polres Dumai yang memalak seorang penjual roti keliling.

Pihak kepolisian merespon langsung pengaduan lewat jejaring Facebook itu. Apalagi faktanya memang Brigadir NS mengalami gangguan kejiwaan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas beberapa waktu lalu.

Bintara di Satuan Binmas Polres ini ternyata pernah menjalani rehabilitas di sebuah yayasan di Pematang Siantar. 

Mantan personel di Polda Kepulauan Riau ini menjalani rehabilitasi selama enam bulan. Sehingga kondisinya sulit diprediksi.
"Jadi terlapor ini sempat mengalami gangguan kejiwaan," ujar Donal kepada Tribun.

Kisah ini mencuat setelah oknum personel polisi itu memalak Ali Amran, seorang penjual roti di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Dumai, Selasa (22/11/2016).

Kala itu korban Ali Imran hendak pulang dari Kelurahan Bukit Kapur menuju ke Kota Dumai. Namun setiba di Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di depan Kantor PT. Chevron Pacific Indonesia Dumai, korban diminta berhenti.

Awalnya korban mengira Brigadir NS hendak membeli roti, Ali lantas bertanya kenapa dirinya dihentikan. Maka Brigadir NS bertanya perihal kelengkapan SIM milik korban. 

Lantas korban memeriksa kantong celananya, tapi korban tidak bisa menemukan dompetnya. Maka Brigadir NS lantas bertanya apakah korban memilki uang. 

Korban pun menjawab dengan suara lirih bahwa uangnya belum cukup untuk disetorkan, sebab belum banyak roti yang laku. Brigadir NS bukannya iba, malah meminta Ali Imran menyerahkan kantong plastik berisi uang. 

(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar