Polres Dumai Tangkap Lima Pengedar dan Penikmat Narkoba
Selasa, 11 Juli 2017 10:26 WIB
DUMAI - Aparat kepolisian berhasil menangkap lima tersangka pengedar dan penikmat narkotika jenis sabu-sabu di sebuah rumah Jalan Mekar Sari, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, akhir pekan kemarin.
Adalah lima tersangka itu yakni PR (21), CS (40), ES (24), WE (27) dan SD (34) diamankan Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai, saat sedang pesta sabu-sabu.
Kapolres Dumai, AKBP Donald Happy Ginting SIK MSi ketika dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penangkapan lima orang tersangka penyalahgunaan narkotika sesuai laporan masyarakat.
"Dari hasil penggerebekan yang kita lakukan terhadap pelaku ditemukan barang bukti berupa 13 paket kecil diduga narkotika jenis sabu, uang penjualan sabu Rp.150.000," jelasnya.
Tak hanya itu saja, petugas juga berhasil menyita 2 unit timbangan digital masing bermerk Constant dan Merk Digital scale, 4 Block plastik bening pembungkus sabu, 1 buah gunting potong, 1 buah gunting Press.
"Saat proses penggerebekan, kelima pelaku diketahui sedang mengepack narkotika jenis sabu-sabu dan menggunakan sabu-sabu tersebut. Saat penangkapan kelimanya tidak melakukan perlawanan," katanya.
Kini kelima pelaku diamankan di Mapolres Dumai guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pemberantasan narkotika memang merupakan atensi untuk menyelamatkan generasi muda terus digiatkan oleh penegak hukum.
(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
-
Hukrim
BNN Tangkap Oknum Polisi dan Warga Sipil Bawa 50 Kilogram Narkoba di Dumai
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Seminar Kebangsaan Peringatan Hari Anti Narkoba

