• Home
  • Hukrim
  • PPTK Disdik Rohil Klarifikasi Soal Tudingan Peras Kontraktor

PPTK Disdik Rohil Klarifikasi Soal Tudingan Peras Kontraktor

Minggu, 15 Desember 2013 18:48 WIB

BAGANSIAPIAPI - Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pendidikan Rokan Hilir, Asmah memberikan klarifikasi terkait pemberitaan beberapa media soal kontraktor keluhkan adanya pemerasan yang dilakukan dirinya. Klarifikasi itu dilandasi karena ada oknum yang berusaha memfitnah dirinya serta merusak nama baiknya di lingkungan Dinas Pendidikan Rokan Hilir.

Asmah, menerangkan kepada sejumlah media, bahwa selama ini tidak ada wartawan yang melakukan konfirmasi kepada dirinya soal adanya keluhan para kontraktor yang meras diperas. Malah, dirinya kaget setelah membaca koran dengan memuat judul "Kontraktor Keluhkan Pemerasan Oknum PPTK Disdik". Sontak dengan adanya pemberitaan ini dirinya ingin meluruskan semua tuduhan tersebut.

"Saya tidak pernah memeras kontraktor dan saya juga tidak pernah dikonfirmasi wartawan soal masalah ini. Saya saja tau dengan adanya pemberitaan itu. Setelah saya telesuri baru tahu bahwa ada kaitanya dengan proyek di SMPN 3 Bangko. Dimana rekanan tersebut mendesak saya menandatangani dokumen untuk pencairan uang, padahal pekerjaanya belum sesuai persentase dan dikerjakan pihak lain alias dijual," ungkapnya, kemarin.

Dikatakan perempuan kelahiran Bagan Hulu 53 tahun lalu ini, sebagai PPTK selama ini welcome kepada siapapun termasuk wartawan. "Saya bertugas di Roihil ini pulang kampung sebagian besar saudara saya, ibu orang Bagansiapiapi, jika pakai Lubis itu marga dari bapak, ini mungkin ada menganggap saya orang luar," cetus Asmah dan mengaku siapa actor dibelakang pemberitaan tersebut sudah diketahuinya.

"Ada lagi tudingan menyebutkan suami saya ikut campur dan dituding menodong pistol, ya ini juga tak benar, tetapi sudah lah saya menghargai kebebasan pers makanya saya lakukan klarifikasi ini," ucap Asmah. Kepada beberapa wartawan dari berbagai media, Asmah menyebutkan pernah di datangi rekanan 
kontraktor meminta tanda tangan pencairan dana pengerjaan SMPN 3 Bangko.

"Sesuai aturan tentu ditinjau dulu proyeknya, apa lagi dikerjakan pihak lain karena sebelumnya saya dengar ada perbedaan SKO dan SPK," urai Asmah dengan menyebut CV.PMKB sebagai pihak pemenang tender beberapa waktu lalu. Atas proyek rehalibitasi berat 3 RKB dan kantor sekolah berada di Kepenghuluan Serusa Kecamatan Bangko.

Jumat (13/12), kemarin PPTK dan beberapa media meninjau proyek yang dikerjakan dengan Dokumen Kontrak Jasa Kontruksi Nomor 1.01/Disdik/Kontrak/VII/2013/F-24 tanggal 30 Juli biaya 346.320.000 dari APBD Rohil dengan Kuasa Pengguna Anggaran Syahruddin Spd semestinya selesai 30 November 2013 lalu namun belum rampung dikerjakan. 

"Kami masyarakat dan wali murid minta segera diselesaikan bangunan ini, pekerjaan proyek ini harus dikerjakan sesuai kontrak,jangan terbengkalai seperti ini," ungkap Sukar (34) dan beberapa warga Kepenghuluan Serusa lainya ketika melihat Kasek dan beberapa orang PNS Diknas Rohil meninjau sekolah tersebut.

Wartawan Harus Tunjukkan Identitas Saat Konfirmasi

Dalam pelatihan aparatur kehumasan dan jurnalistik H.Syafriadi yang juga Ketua SPS Riau, Jumat (13/12) menyebutkan berkaitan dengan sering terjadinya konfirmasi tanpa mengenalkan diri, nama media menjadi sesuatu yang wajib bagi awak media menjalankan tugas di lapangan agar sumber berita tahu dan menjaga pembicaraanya. 

"Kenalkan diri, nama media, pasti sumber berita dapat membedakan mana kelakar, serius," ucap Syafriadi  SH.MH di hadapan 50 orang wartawan berbagai media ketika muncul pertanyaan salah seorang peserta menyangkut pemberitaan seperti yang dialami PPTK Diknas Rohil. (Yan Faizal)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar