• Home
  • Hukrim
  • Pasangan Selingkuh Didenda 4 Ekor Kerbau di Ujung Batu

Pasangan Selingkuh Didenda 4 Ekor Kerbau di Ujung Batu

Selasa, 04 Juli 2017 20:40 WIB
ROKAN HULU - Warga di Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggerebek pasangan selingkuh yang sedang asik berduaan di rumah si wanita yang sudah bersuami di Jalan SDN 035 Desa Ujung Batu Timur.

‎ Pasangan selingkuh WH (40) dan teman wanita selingkuhannya MH (30) digerebek warga saat sedang asik berduaan tanpa busana di dalam rumah si wanita‎, Jumat (30/7/17) sekira pukul 00.30 WIB.

‎ Untuk pertanggungjawabkan perbuatannya, pasangan selingkuh yang sama-sama sudah berkeluarga ini dibawa ke Kantor Desa Ujung Batu untuk penyelesaian secara kekeluargaan, Selasa (4/7/17).

‎ ‎ Warga curiga, karena saat kejadian suami si wanita sedang bekerja. Namun tengah malam itu, MH malah asik berduaan dengan pria lain yang sudah berkeluarga.‎

‎ ‎ "Setau saya suami perempuan itu (MH) sedang bekerja, tapi pas saya lewat di depan rumah itu melihat mereka sedang bermesraan," ungkap salah seorang warga.‎

‎ ‎ Tak lama setelah itu, warga beramai-ramai datangi rumah MH dan membawa pasangan selingkuh tersebut ke Mapolsek Ujung Batu.

‎ ‎ "Warga kurang senang dengan kejadian ini dan menuntut WH dengan empat ekor kerbau," ungkap warga yang ikut menyaksikan mediasi di Kantor Desa Ujung Batu Timur, Selasa.‎

‎ Di lain tempat, Kapolsek Ujung Batu AKP Kari Amsah Ritonga dikonfirmasi wartawan membenarkan warga sempat melaporkan perkara selingkuhan tersebut.

‎ ‎Namun, ungkap AKP Kari Amsah, laporan tersebut sudah dicabut dan akan diselesaikan secara kekeluargaan melalui adat di Kantor Desa Ujung Batu Timur.‎

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Selingkuh
Komentar