• Home
  • Hukrim
  • Pekerja Tuding Disnaker Dumai Kurang Respon

Laporan Tidak Ditindaklanjuti,

Pekerja Tuding Disnaker Dumai Kurang Respon

Minggu, 06 Oktober 2013 00:04 WIB

DUMAI, RIAUHEADLINE.COM- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai, dituding kurang merespon laporan pekerja soal pemecatan lima orang oleh PT. Mega Auto Centra Finance Cabang Dumai, melaui pesan singkat (SMS).

Padahal lima karyawan tersebut sudah melayangkan surat ke Disnaker pada 17 September lalu. Namun surat yang masuk tersebut hingga saat ini belum ditindaklanjuti oleh instansi tersebut. 

"Kami baru saja ngecek, tetapi belum digubris. Alasan pegawai Disnaker pengawas lagi di Jakarta," kata Imam Surya Minardi, kepada sejumlah awak media di Dumai.

Diceritakan dia bersama empat karyawan lainnya, bahwa mengaku telah dipecat oleh perusahaan melalui SMS. Hal itu menurutnya melanggar perjanjian kerja yang pernah ditandatangani sebelumnya. 

"Kami sedih sekali, harapan kami hanya Disnaker atas pelecehan yang dilakukan perusahaan tempat kami bekerja, tapi gak taulah, laporan kami saja tidak diresponnya," katanya.

Dikatakan dia, bunyi SMS itu mengatakan agar dia tidak lagi masuk kerja berdasarkan permintaan perusahaan pusat. Sementara yang berhubungan dengan hak dan kewajiban langsung putus tanpa embel-embel lainnya.

"Hak kami tak dibayar,  kami seakan dilecehkan. Bayangkan saja, sisa kerja 10 hari cuma dibayar Rp80.000. Kalau kami menjadi korban dari perusahaan yang mencari untung di Kota Dumai itu, biarlah kami yang tanggung," katanya.

Masalahnya, saat ini perusahaan itu membuka perekrutan pegawai baru. Apakah nanti mereka akan menjadi korban selanjutnya? Sebagai orang Dumai, rasanya kami tak terima," katanya.

Terpisah, Kepala Cabang PT MACF Kota Dumai, Prayogi Saputra membantah kalau perusahaannya tidak membayarkan hak karyawan yang dipecat. 

Namun, ia tidak menepis bahwa pihaknya memang memberitahukan pemutusan hubungan kerja melalui SMS. "Kalau gaji semuanya masuk, tapi besarannya langsung dari pusat. Masalah hak-hak karyawan semua terpenuhi. Kalau ada yang mengatakan haknya tidak dibayar itu tak benar," ujarnya.

Bahkan, katanya, kelima eks karyawannya tersebut sudah disuruh memfoto kopi buku tabungan sebagai bukti tidak masuknya gaji dan tunjangan ke rekeningnya. "Lo, kenapa kemudian mereka tak melakukan. Itu buktinya mereka mengada-ada kan," katanya.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar