• Home
  • Sosial
  • Pemko Dumai Bakal Salurkan Raskin Tahap 13 hingga 15

Pemko Dumai Bakal Salurkan Raskin Tahap 13 hingga 15

Minggu, 06 Oktober 2013 23:55 WIB

DUMAI, RIAUHEADLINE.COM- Pemerintah Kota Dumai, dalam waktu dekat ini akan kembali menyalurkan bantuan beras miskin (Raskin) tahap ke-13 hingga 15.

Kepala Dinas Sosial Kota Dumai, Darmawan mengatakan pemerintah menjamin masyarakat miskin yang sudah terdaftar sebagai RTS mendapatkan atau menerima manfaat Raskin. 

"Untuk waktu dekat, akan disalurkan raskin  ke - 13, 14, dan 15. Raskin ini diberikan  sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. Hal itu sesuai perintah Kementerian Sosial," katanya, kemarin.
 
Jumlah penerima manfaat Raskin ke 13, 14 dan 15 tersebut, kata Darmawan, sama dengan penerima manfaat Raskin sebelumnya, yakni 9.423 RTS. 

"Data tersebut sesuai dengan hasil pendataan BPS. Sedangkan setiap RTS akan mendapatkan jatah Raskin sebanyak 15 Kg perbulan," kata dia.
 
Dijelaskannya, penyaluran raskin ke 13, 14 dan 15 juga desakan akibat penyusunan APBD Perubahan. Sementara penyalurannya tetap melalui kelurahan masing-masing.
 
"Mudah-mudahan semua berjalan lancar seperti pendistribusian Raskin bulan September dan Oktober ini. Kami juga  berharap, program ini dapat mengentaskan kemiskinan," pungkasnya.

Mendengar informasi bakal disalurkannya raskin tersebut disambut hangat warga. Apalagi pembagian itu sebagai sebuah kompensasi akibat kenaikan harga BBM.

"Kami sudah dengar informasinya, pemerintah segera salurkan Raskin ke -13, 14 dan 15. Kami merasa senang sekali, semoga berasnya juga bagus," ujar Dewi, warga, Dumai Timur.

Informasi yang berhasil didengarnya, sedikitnya satu Rumah Tangga Sasaran (RTS) bakal menerima 15 Kg perbulannya. "Saya berharap memang berasnya bagus dari yang biasa. Kalau senang, tentu saya sangat senang. Cukup kita mikirkan yang lain lagi," ujarnya.

Sekretaris Komisi I DPRD Dumai, Jhonfikar menyambut baik program pemerintah untuk menyalurkan Raskin. Namun ia mengingatkan, penyaluran harus diawasi supaya tepat sasaran. 

Selain itu, proses penyaluran Raskin juga harus diperhatikan agar tidak terjadi perebutan. "Masing-masing kelurahan harus dikontrol oleh Dinas Sosialn supaya tidak terjadi salah data yang dapat membuat penyaluran yang tidak tepat sasaran," katanya.

Menurut politisi PBB ini, penyaluran Raskin kepada RTS menyangkut data-data. Data masyarakat itu harus update, supaya semua masyarakat yang berhak dapat diakomodir.

"Data tahun lalu dengan tahun ini tentu ada perubahannya. Namanya data masyarakat, mana tahu bertambah atau berkurang. Ini perlu diperbarui," katanya.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Sosial
Komentar