Pelamar CPNS Rohil Palsukan Kartu Kuning
Minggu, 27 Oktober 2013 17:30 WIB
BAGANSIAPIAPI - Banyak cara yang dilakukan orang untuk bisa masuk sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), untuk mengelabui Pantia Seleksi CPNS. Pelamar telah melengkapi seluruh berkas CPNS dengan rapi dan lengkap. Namun, ketika dilakukan seleksi administrasi ternyata salah satu berkas yang di masukkan itu seperti kartu kuning ternyata palsu, yang di print melalui scaner.
"Saat penerimaan berkas CPNS lalu, telah ditemukan kartu kuning yang digunakan salah satu pelamar ternyata palsu, memang berbentuk asli tapi palsu, karena menggunakan scaning, padahal Disnakertran tidak pernah mengeluarkan kartu kuning mengunakan scaner," ujar Kasi Penyuluhan dan informasi Disnakertran Rohil, Syamsul Rizal.
"Diketahuinya kartu kuning itu palsu, karena panitia seleksi telah mendatangi Disnakertran Rohil, dengan membawa kartu kuning palsu itu, untuk bermaksud membuktikan kebenaran kartu yang digunakan pelamar itu palsu atau tidak. Dengan ditunjukannya ke kami kartu itu, kemudia kami cek ternyata benar kartu kuning tersebut adalah palsu, karena mengunakan scener," tambahnya.
Dengan ditemukannya kartu kuning yang palsu tersebut, Disnakertran tidak memperpanjang persoalan itu, dan dikembalikan kepada panitia seleksi CPNS. Karena Disnakertran tidak berhak menggugurkan para pelamar karena suatu persyaratan kurang atau palsu, namun yang berhak menggugurkan kelulusan CPNS itu adalah panitia tersebut.
"Kita tidak bisa juga memberitahukan nama orang yang ada di kartu kuning tersebut, cukup kita menjelaskan kepada panitia seleksi bahhwa kartu kuning yang di pakai adalah palsu. Namun dari laporan yang kami terima bahwa pelamar yang menggunakan kartu kuning palsu tersebut digugurkan oleh panitia seleksi," cetusnya.
Lebih jauh di jelaskannya, selama pengurusan kartu kuning paska penerimaan CPNS lalu, pembuatan kartu kuning jauh lebihh meningkat. Dalam setiap hari Disnakertran telah membuat kartu kuning sebanyak 20 hingga 30 orang pelamar, hingga waktu untuk pengurusan itu juga di tambah, yang biasa sampai pukul 15.00 wib namun sampai pukul 17.00 Wib baru pulang. Hingga saat ini Disnakertran telah kehabisan belangko pembuatan kartu kuning.
"Dari bulan Januari hingga Oktober 2013 ini, Disnakertran telah mengeluarkan sebanyak 7.263 lembar kartu kuning. Sementara buat pengurusan untuk CPNS sebanyak 6000 lembar lebih, sisanya untuk lamaran ke perusahaan selama akhir tahun ini," katanya. (Jar/hllc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

