Pembatalan Penggusuran Diduga Setoran ke Oknum Pejabat
Kamis, 30 Oktober 2014 15:52 WIB
PEKANBARU - Rencana penggusuran ratusan pedagang kakilima (PKL) di depan Pasar Pagi Arengka Pekanbaru paling lambat 1 Nopember 2014 dipastikan batal. Pemko beralasan pembatalan dikarenakan belum matangnya koordinasi antarinstansi terkait.
"Benar, pemko tidak jadi melakukan penertiban jalur lambat pasar Pagi Arengka, ini karena belum adanya koordinasi dengan satker," ungkap Kepala Satpol Pamong Praja Pemko Pekanbaru Azharisman Rozie kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis (30/10/2014).
Dipertanyakan pembatalan ini apakah pembatalan tersebut ada kaitannya dengan setoran kepada oknum-oknum pejabat Pemko Pekanbaru, Rozie sendiri mengindikasi hal tersebut ada, tapi tidak bisa memastikannya.
"Ini sedang kita telusuri, jika terbukti tentu akan kita tindak tegas," papar Rozie.
Dugaan setoran tersebut wajar terjadi, mengingat uang yang dikumpulkan dari ratusan PKL Pasar Arengka tidaklah sedikit. Jumlahnya diprediksi berkisar Rp250 juta sebulan. Itu hanya dari iuran yang dikutip setiap hari. Bukan untung yang didapat para PKL.
Asal angka fantastis tersebut adalah jumlah PKL Arengka yang berkisar 500 orang. Pemko menyebut 300 orang, sementara pedagang menyebut jumlah mereka sekitar 700 orang.
Dari penelusuran riauterkinicom, para PKL setiap harinya harus membayar restribusi lapak dan kebersihan berkisar Rp10 ribu sampai Rp17 ribu. Jika dipukul rata Rp15 ribu setiap PKL, tinggal kalikan 500 orang. Sehari Rp7,5 juta. Sebulan lebih dari Rp200 juta.
Dengan uang sebesar itu, sangat memungkinkan bagi pengelola lapak PKL Pasar Arengka untuk menyetor secara rutin pada sejumlah oknum pejabat dan aparat agar bisnis ilegalnya terus berjalan.***(dok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

