• Home
  • Hukrim
  • Pemko Pekanbaru Harus Tutup Total Ritel Bandel

Pemko Pekanbaru Harus Tutup Total Ritel Bandel

Kamis, 21 November 2013 16:27 WIB

PEKANBARU - Pengamat Perkotaan Kota Pekanbaru, Mardianto Manan menyayangkan sikap Pemerintah Kota Pekanbaru yang tidak tegas terhadap ritel-ritel yang membandel. 

Padahal jelas mereka melanggar aturan yang telah di buat, namun tidak ada ketegasan Walikota untuk menghentikan penuh usaha waralaba tersebut.

"Lihat saja waktu menertibkan PKL di pinggir-pinggir jalan Soebrantas, dengan tegas Walikota mengatakan Pekanbaru ini ada tuannya ikuti dong aturan-aturannya,"  kata Mardianto Manan selaku pengamat Perkotaan kota Pekanbaru.

"Tapi kepada pengusaha besar seperti Indomaret dan Alfamart pemko hanya menutup sementara hingga izin selesai, kanapa tidak berani menghentikan total usaha tesebut," ujar  kepada Wartawan, Kamis (21/11/2013).

Indikasi miringpun menyurak ke masyarakat, apakah karena mereka pengusaha besar Pemko tidak berdaya melakukan tindakan tegas.

"Kan sudah jelas, aturan kita dipermainkan, mana ketegasan Pemko, jangan hanya menindak yang kecil-kecil saja, tapi yang besar juga seharusnya,"usulnya lagi.

Lanjut, Mardianto mengatakan Walikota Pekanbaru terkesan lambat dalam mengambil kebijakan, hal ini terbukti dari tindakan yang diambil. Pemko lebih suka menunggu usaha waralaba menjamur dulu baru ada tindakan.

"Seharusnya sebagai Tuan di kota Pekanbaru, Walikota mestinya tegas, jika melanggar aturan jangan keluarkan izinnya dan tutup langsung. Sehingga tidak ada lagi cerita "kawin dulu baru nikah" dengan kata lain beroperasi dulu baru urus izinnya,"lanjutnya.

Dirinya berharap Pemerintah Pekanbaru memperjelas regulasi keberadaan pasar moderen di Pekanbaru, sehingga tidak seperti sekarang ini dimana-mana tumbuh Indomaret dan Alfamart.

"Padahal menurut aturannya usaha waralaba itu hanya boleh di jalan protokol saja, untuk lebih jelas harus dibuatkan Perdanya,"singkatnya.***(dan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar