• Home
  • Hukrim
  • Pendemo Datangi DPRD Inhu Tuntut Adili Ahok

Pendemo Datangi DPRD Inhu Tuntut Adili Ahok

Jumat, 04 November 2016 18:06 WIB
RENGAT - Gerakan tuntut dan adili Ahok yang telah melakukan penistaan agama terus bergulir di setiap daerah, tak terkecuali di kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). 

Dengan menamakan diri Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPFM), seratusan massa Inhu ikut menggelar aksi tuntut dan seret serta adili Ahok di DPRD Inhu. 

Aksi massa GNPFM Inhu saat berorasi di DPRD Inhu meminta lembaga legislatif tersebut agar dapat meneruskan aspirasi mereka yang menuntut agar kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaya Poernama alias Ahok dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. 

Penegasan tersebut disampaikan koordinatir aksi Andi Irawan dalam orasinya dihalaman DPRD Inhu, Jumat (4/11/16). 

"Kami hadir bukan karena partai, kami hadir bukan karena organisasi tetapi kami hadir untuk membela agama Islam yang telah dilecehkan oleh seorang Yahudi," tegasnya. 

Diungkapkanya, umat Islam diseluruh Indonesia pada hari ini Jum'at 4 November 2016, secara serentak menyampaikan rasa ketersinggungan yang mendalam atas pernyatan Ahok yang telah salah menafsirkan Al Qur'an, hingga memicu dan membuat umat Islam sangat tersinggung. 

"Untuk itu kami hadir disini agar Ahok ditangkap dan diadili, kami meminta Ahok agar dapat diproses secara hukum," ungkapnya. 

Menyikapi tuntutan massa tersebut, anggota DPRD Inhu Marlius yang menyambut kehadiran massa mengatakan, unjuk rasa warga Inhu yang menyampaikan aspirasinya ini disambut baik oleh DPRD Inhu dan akan merekomendasikan aspirasi ini ke DPRD Provinsi Riau. 

"Kami berjanji akan meneruskan aspirasi umat Islam Inhu yang disampaikan hari ini, kami akan kawal dan pastikan Ahok untuk ditangkap dan di adili," jelasnya.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags AhokDemo
Komentar