Pendemo Minta Polda Riau Jadikan Wabup Bengkalis Tersangka Korupsi
Kamis, 01 September 2016 16:59 WIB
PEKANBARU - Puluhan mahasiwa yang tergabung dalam Gerakan Perjuangan Mahasiswa Bengkalis (GPMB) menggelar aksi demonstrasi damai di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kamis (1/9/16).
Dalam aksinya, mereka menuntut pihak lembaga penegakan hukum itu segera memeriksa dan menetapkan Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis H Muhammad ST sebagai tersangka sejumlah kasus korupsi.
"Wabup Bengkalis terkait dalam sejumlah kasus korupsi, seperti dugaan suap alih fungsi lahan semasa mantan Gubernur Riau Annas Maamun, pengaturan proyek, pengadaan dan pemasangan pipa transmisi sebesar Rp3,4 miliar,'' tukas Romi Saputra, Koordiantor Lapangan GPMB dalam orasinya di Kejati Riau.
Ditambahkan Romi, indikasi keterlibatan Muhammad dalam kasus suap alih fungsi lahan terlihat pada bulan Mei lalu, yang bersangkutan termasuk satu dari 9 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang dipanggil pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi.
Dari indikasi seperti itu, aktivis GPMB mendesak Kejati Riau untuk segera menetapkan Muhammad sebagai tersangka korupsi. Pihaknya juga mendesak para pejabat di Kabupaten Bengkalis dan Provinsi Riau pada umumnya untuk dapat mengundurkan diri jika terlibat kasus korupsi.
Usai menggelar aksi ke Kejati Riau, massa ini pun bergerak ke kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Polda Riau, Jalan Gajahmada untuk melakukan aksi serupa. Hingga berita ini diturunkan aksi mereka masih berlangsung.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
HAKORDIA 2025 di Yogyakarta Jadi Tonggak Baru Sinergi Nasional Lawan Korupsi
-
Politik
Profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK
-
Politik
Mengenal Lebih Dalam Tentang PDI Perjuangan
-
Sosial
LINK Download Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 Gratis
-
Hiburan
Sinopsis Santanico Pandemonium: Kisah Maria Terjebak Gombalan Lucifer
-
Hiburan
LINK Nonton Film Santanico Pandemonium Sub Indonesia

