• Home
  • Hukrim
  • Penghulu Tersandung Kasus, Masyarakat Keluhkan Pelayanan

Penghulu Tersandung Kasus, Masyarakat Keluhkan Pelayanan

Minggu, 21 September 2014 19:49 WIB

BANGKO PUSAKO -  Hampir tiga bulan lamanya sejak AJ, oknum Datuk Penghulu Bangko Bakti Kecamatan Bangko Pusako tersandung kasus lahan penerbitan SKT membuat berurusan dengan pihak berwajib di Mapolsek setempat.

Sehingga dengan masalahnya itu membuat pelayanan masyarakat terganggu, karena tak jelas siapa pengganti sementara AJ. Nursam (39) warga setempat meminta Camat mensosialisasikan pejabat sementara (PJs) Kepenghuluan Bangko Bakti.

"Sudah tiga bulan ini Pak Penghulu AJ bermasalah dan tengah di Polsek, sejauh ini kami belum tahu siapa yang Penghulu sementara yang di tunjuk Camat atau Pemkab, padahal masyarakat banyak berurusan untuk berbagai keperluan administrasi," katanya.

Senada Mustofa (45) warga Kepenghuluan Bangko Bakti, menyebutkan untuk mengurus surat nikah (N1,N2 dan N3) untuk calon pasangan pengantin baru, surat lahir, kematian, KK dan KTP, sangat sulit dan susah semenjak penghulunya tertimpa masalah.

"Biasanya lansung Penghulu yang membuat, sekarang terkendala juga, karena untuk nikah ini tidak main-main, persyaratanya harus lengkap baru KUA atau P3NTR mau memprosesnya," terang Mustofa, warga KM 13 Jalan lintas Balam Bangko Bakti.

Sekdes Jadi Pjs

Camat Bangko Pusako Sukardi SP, menyebutkan apa yang dikeluhkan masyarakat tersebut tidak semuanya benar. "Saya akui Penghulu tengah ada masalah dan masih dalam proses hukum, tetapi kita sudah menunjuk Sekdes untuk menjadi pejabat sementara," katanya.

Sukardi SP menambahkan, untuk urusan administrasi bersifat tidak prinsif cukup dengan Sekdes atau Pjs saja, jika prinsif silahkan ke Kecamatan. "Kalau untuk surat-surat biasa ya hubungi Pak Sekdes Husni Tamrin yang sudah kita tunjuk menjadi pejabat sementara, tak ada masalah tu," katanya.
 
Usia jabatan AJ baru tiga tahun, jadi masih ada proses, kalau ada putusan tetap dari Pengadilan Negeri sesuai ketentuan maka tentu ada proses selanjutnya di pemerintahan., "Kita fokus untuk pelayanan terhadap masyarakat saja berurusan administrasi," sebut Camat Bangko Pusako.

Sukardi SP mengaku sudah menyampaikan persoalan kepada atasanya di Pemkab Rohil. "Soal ini sudah saya laporkan kepada pimpinan," sebut Camat Bangko Pusako dan membantah pelayanan masyarakat Bangko Bakti terganggu seperti yang dikeluhkan warga.

"Pelayanan terhadap masyarakat lancar saja, karena sudah ada Pjs nya Sekdes setempat. Kami menghimbau masyarakat untuk tenang, kalau ada hambatan dalam urusan lansung ke kantor camat, kami akan layani," tutupnya. (Yan)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar