• Home
  • Hukrim
  • Ilog Marak di Rohil, Aparat Terkesan Tutup Mata

Ilog Marak di Rohil, Aparat Terkesan Tutup Mata

Minggu, 21 September 2014 19:48 WIB

BAGANSIAPIAPI - Aktivitas illegal logging (Ilog) semakin marak di wilayah Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Namun sampai saat ini diduga pihak kepolisian terkesan tutup mata.

Dari pantauan wartawan ini dilapangan, Minggu (21/9) sekitar pukul 01.00 wib dini hari, kayu yang diduga ilog tersebut dibawa menggunakan gerobak yang ditarik sepeda motor honda dan diantarkan kesalah satu galangan kapal, yang berada di Bagansipaipai, Rohil.

Sebelumnya, Kayu -kayu tersebut diambil dari desa Labuhan Tangga Hilir (Batu 7, red) dan sekitarnya. Aktifitas itu sudah berlangsung lama, kata salah satu warga, Amat (49) mengaku pada wartawan saat dikonfirmasi.

"Iko lamo dah, kalau polisi tak tau, purak tunyo."kata Amat dengan mengunakan logat bahasa Bagan.

Terpisah, Salah satu buruh tukang gerobak yang bersangkutan, Ujang, mengaku kayu tersebut milik Sanep, warga jalan pahlawan Bagansiapiapi. "iko kayu punyo sanep dengan uyang kehutanan."katanya dengan logat bahasa daerahnya.

Jelasnya, saat perjalanan sebelum sampai pada tempat yang dituju (galangan kapal, red) rute yang dilalui gerobak penganggkut kayu adalah jalan kecamatan, jalan pahlawan, jalan merdeka, jalan utama Desa nelayan,”cetusnya.

Ironisnya, disetiap jalan yang kerap dilalui para gerobak penganggkut ilog sudah ditempatkan kantor para penegak hukum, seperti dijalan Kecamatan ada kantor Koramil 003 Bangko dan kantor Kapolpos Bagan punak, sementara itu dijalan utama nelayan ada kantor pos Polisi.

“Di tambah lagi, aksi illong tersebut sudah lama beredar di ibu kota Bagansiapiapi, namun pihak aparat hanya bisa tutup mata saja. Bahkan, para pihak kepolisian bukan tidak tahu, namun mereka mungkin saja, tidak lihat atau sama sekali tidak melihat.” urainya.

Saat di konfermasi wartawan ini , Kapolres Rohil, AKBP Tonny Hermawan S.Sik, melalui Kapolsek Bangko, Jl Toruan, belum bisa memberikan keterangan, Kapolsek mengarahkan wartawan pada pihak Polhut Rohil.

Mendapat arahan demikian, wartawan mencoba menghubungi pihak Polhut Rohil, dan dikonfirmasi melalui Wadansat Polhut Rohil, Norbi, tetapi, alhasilnya wartawan kembali diarahkan kepada pihak Polsek Bangko.

Terpisah, Pengusahan galangan pembuatan kapal kayu, Ahok Kaleng, yang diduga sebagai penadah kayu ilog tersebut ketika dikonfirmasi tidak memberikan keterangan, dengan dalih tidak mengenali. "Saya tidak kenal." jawab Ahok mengahiri sambungan selulernya. (Herman)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar