• Home
  • Hukrim
  • Pipa Minyak Chevron di Dumai Kembali Dibobol OTK

Pipa Minyak Chevron di Dumai Kembali Dibobol OTK

Senin, 30 Juni 2014 15:54 WIB

DUMAI - Pipa minyak milik perusahaan PT. Chevron Pacifik Indonesia (CPI) kembali di bobol oleh orang tak dikenal, Senin (30/6/14) tepatnya di Jalan Soekarno Hatta KM 17, Kelurahan Bukit Nenas, Kecamatan Bukit Kapur.

Informasi yang berhasil dirangkum riauterkinicom, penemuan pembobolan pipa loading minyak milik Chevron tersebut diketahui masyarakat setempat setelah mengetahui adanya rembesan bekas minyak mentah.

Ketua RT 17, Gendon mengatakan, dilokasi pembobolan minyak itu ditemukan bercak-bercak minyak berwarna hitam disekitar pipa minyak yang dibobol oleh orang tidak dikenal.

"Lokasi itu berada didepan tiang listrik DD 231, PKM Nomor 41.050. Kita bersama warga mendatangi lokasi itu guna memastikan pembobolan minyak dan langsung dilaporkan ke Polsek Bukit Kapur," ujarnya.
    
Adanya laporan pembobolan pipa minyak itu, Polsek Bukit Kapur dan pihak Security Chevron, langsung melakukan pengecekan dan penelusuran ditempat kejadian perkara untuk memastikan laporan masyarakat.
        
Kapolsek Bukit Kapur AKP Afrizal Asri, bersama anggotanya dan pihak patroli Chevron meninjau langsung dilokasi pipa dan lakukan proses penelusuran dan penyisiran terhadap adanya bekas minyak mentah hingga ke areal semak pemukiman masyarakat.
      
"Hasil penelusuran kita menemukan sejumlah barang bukti berupa Ember, Baju dan Sendal. Hal ini nantinya dapat diselidiki dan ditelusuri motif pelaku pembobolan pipa minyak Chevron," katanya.
        
Selain menjadi kerjaan aparat kepolisian untuk membongkar kasus ini, kejadian ini juga menjadi pusat tontonan masyarakat setempat untuk menyaksikan insiden pembobolan minyak Chevron yang kerap terjadi di wilayah Bukit Kapur.

Untuk memudahkan proses penyelidikan, Polsek Bukit Kapur langsung memasang garis polisi. Karena, pipa minyak mentah milik Chevron itu bertegangan tinggi dan sangat membahayakan keselamatan masyarakat setempat.***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar