Polda Riau Amankan 40 Ton Kayu di Perairan Meranti
Kamis, 10 Maret 2016 18:16 WIB
MERANTI - Direktorat Polair Polda Riau, Kamis (10/3/16) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari tadi mengamankan 2 unit Pompong diperairan Pinang Masak Kecamatan Ransang, Kepulauan Meranti.
Dua unit Pompong tampa nama tersebut diamankan oleh Speed Patroli KP IV - 2002 Dirpolda Riau saat sedang menarik kayu olahan sebanyak lebih kurang 40 ton tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
Diduga 40ton Kayu tersebut diangkut dari Desa Tanjung Sari Kecamatan Tebing Tinggi Timur Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau dengan tujuan ke Kabupaten Tanjung Balai Karimun Provinsi Kepulauan Riau.
"Saat itu Speed patroli KP IV - 2002 sedang melakukan patroli rutin diperairan tersebut, dan anggota melihat bayangan hitam yg diduga kapal. Setelah didekati ternyata 2 unit pompong tanpa nama mengakut kayu olahan dengan cara ditarik,"Jelas Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo.
Dalam penangkapan itu, Dirpolair Polda Riau juga berhasil mengamankan dua nakhoda, yakni An (64) dan Su (35) dan seorang anak buah kapal (ABK) berinisial Fa (24). Ketiganya adalah warga Tanjung Sari, Kecamatan Tebing Tinggi Timur, Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Selanjutnya pompong dan nakhoda dibawa dan diamankan ke tanjung samak untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya kepada sejumlah awak media di Pekanbaru.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Tak Mau Dipindahkan, Narapidana Rutan Sialang Bungkuk Mengamuk
-
Hukrim
Polisi Tangkap Tahanan Kabur saat Jualan Narkoba di Duri
-
Hukrim
Polda Riau Tangkap Buruh Bulog saat Transaksi 15 Kilogram Daun Ganja
-
Hukrim
Kepolisian di Riau Lakukan Patroli Skala Besar Antisipasi Teror
-
Hukrim
Arahan Dirlantas Polda Riau Atasi Arus Balik dari Sumbar
-
Hukrim
Polda Riau Tangkap Dua Tersangka Narkoba Dalam Kue Brownies

