• Home
  • Hukrim
  • Polda Riau Selidiki Pemodal PETI di Kuansing

Polda Riau Selidiki Pemodal PETI di Kuansing

Sabtu, 22 Februari 2014 19:28 WIB

PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau dan Polres Kuansing menetapkan lima orang tersangka setelah penggerebekan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta menangkap seorang (DPO) kasus PETI tahun 2012 beberapa waktu lalu. 

Untuk pengembangan, saat ini polisi menyelidiki keberadaan orang yang diduga pemodal penambangan ilegal. "Untuk PETI, penyelidikan dan pengembangan masih dilakukan. Kita akan mengarah pada pemodal," ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, kemarin.

Pemodal menjadi target berikutnya yang disasar untuk menuntaskan permasalahan PETI yang terjadi. "Karena, masyarakat hanyalah pekerja. Jarang yang menjadi pemilik modal dan sejahtera karena penambangan ilegal. Orang dari luar daerah yang menikmati hasilnya," ujar Guntur.

Sebelumnya diberitakan, penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menarik perhatian setelah Polda Riau melakukan penggerebekan lokasi PETI di Kuansing beberapa waktu lalu. Terkait PETI yang juga berlangsung di lokasi lain, Polda mengatakan penindakan juga akan dilakukan.

Di Kuansing, sehari berselang pasca mengamankan 22 orang dalam penertiban PETI, Polda Riau menetapkan lima orang sebagai tersangka, sementara 17 orang lainnya dilepas setelah sempat diamankan.

Lima orang ini ditahan di Mapolda Riau. Bersama mereka yang menjadi tersangka polisi mengamankan beberapa peralatan mesin dompeng, sebilah pisau badik yang bentuknya menyerupai pistol, sebilah pisau dapur, sebilah parang dan beberapa batu.***(dok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar