Polemik APBD 2014, DPRD dan Pemkab Bengkalis Harus Duduk Semeja
Sabtu, 22 Februari 2014 19:24 WIB
BENGKALIS - Untuk menyelesaikan masalah APBD Bengkalis tahun 2014 yang tak kunjung ada kejelasan sampai saat ini harus disikapi dengan membuka kran komunikasi antara DPRD dengan Pemkab.
"DPRD bersama kepala daerah harus duduk semeja menyelesaikan masalah APBD tahun ini dengan membangun komunikasi yang searah. Kedua belah pihak tidak bisa bertahan dengan prinsip serta egoisme masing-masing," kata Syafril Naldi, kemarin.
Menurut dia, karena persoalan APBD menyangkut kelangsungan pembangunan daerah dengan objek masyarakat luas di Kabupaten Bengkalis. Jadi, egoisme seperti ini tidak bagus ditunjukkan dua lembaga tersebut.
Pria yang juga ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Provinsi Riau ini menyentil kalau berlarut-larutnya pembahasan RAPBD tidak lain dikarenakan adanya miss komunikasi.
Disebut juga bahwa eksekutif melalui tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) tidak boleh serta merta membawa rancangan APBD ke provinsi tanpa persetujuan kepada DPRD yang representasi masyarakat.
Kondisi yang terjadi di Bengkalis sekarang menurut Syafril bisa menjurus kearah konflik horizontal, karena melibatkan dua institusi penyelenggara pemerintahan, yang mana tugas dan tanggung jawab mereka diatur dalam Undang-Undang nomor 32 tahun 2004.
Eksekutif dan legislatif harus menyikapi masalah APBD dengan kepala dingin dengan mengedepankan transparansi serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara.
"Secepatnya DPRD bersama Pemkab di Bengkalis duduk bersama membangun komunikasi dengan mengedepankan azas keterbukaan serta kepedulian pada pembangunan daerah serta masyarakat," harapnya.
Dikatakan dia, perbedaan pendapat di era demokratisasi sekarang adalah sebuah dinamika biasa yang diharapkan tidak bermuara kepada konflik kepentingan yang merugikan masyarakat.
Senada dengan itu, Wakil Ketua Gapensi Bengkalis Sunaryo menyebutkan, kalau pembahasan hingga pengesahan APBD berlarut-larut jelas program pembangunan tahun ini akan mengalami keterlambatan.
Alasannya, ketika pengesahan APBD dilakukan bulan Januari progres pekerjaan proyek juga baru dimulai bulan Agustus, apalagi kalau APBD disahkan bulan Maret bisa jadi keterlambatan realisasi di penghujung tahun.
"Perlu dibangun kembali komitmen dari stake holder di Bengkalis guna menyelamatkan kepentingan yang lebih besar lagi, bukan kepentingan kelompok atau segelintir orang semata," ungkapnya menyikapi polemik dua lembaga pemerintahan tersebut.
Disayangkan dia, kalau para pemimpin terus bertikai, akan memberi dampak negatif bagi kesuksesan program pembangunan serta berujung kepada situasi yang tidak nyaman dalam melaksanakan pembangunan.
Ditambah pria yang berprofesi sebagai kontraktor ini, bahwa pada hakikatnya menyelesaikan masalah dengan melakukan musyawarah untuk mufakat lebih bermanfaat daripada mengambil jalan sendiri-sendiri. Apalagi di tengah situasi seperti sekarang di mana tahun anggaran terus berjalan.***(rpc/dok)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

