Polda Riau Tangkap Lima Kawanan Perampok Antar Provinsi
Selasa, 21 Juni 2016 15:40 WIB
PEKANBARU - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimmum) Polda Riau berhasil menangkap lima kawanan perampok antar provinsi di tempat dan waktu yang berbeda.
Direktur Direskrimum Poilda Riau Kombes Pol Suryawan saat ekspose dengan wartawan, Selasa (21/6/16), menyebutkan kelima tersangka sering melakukan aksi kejahatan di wilayah hukum Polda Riau dan Sumatera Utara.
Kelima tersangka masing-masing adalah HN, NB, J, RH dan BP. Korban terakhir adalah Posma Gultom, warga Jalan Mandau Km 35 Desa Danau Lancang, Tapung Hulu, Kampar.
Barang bukti yang disita dari para pelaku adalah Rp130 juta uang tunai, 4 buah kalung emas, 4 kalung biasa, 5 cincin, satu unit handphone dan satu karung goni rokok berbagai merk.
"Pelaku masuk ke rumah korban dengan ancaman senjata tajam. Korban lalu disekap di kamar serta barang-barang berharga dibawa kabur," kata Suryawan.
Dari kejadian itu, pihak Polda Riau langsung melakukan pengejaran dan menangkap tersangka HN pada 9 Juni 2016 di Kisaran, Sumatera Utara.
Saat ini polisi masih mengejar beberapa orang buronan lagi yang merupakan komplotan bandit antar provinsi tersebut.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Tak Mau Dipindahkan, Narapidana Rutan Sialang Bungkuk Mengamuk
-
Hukrim
Polisi Tangkap Tahanan Kabur saat Jualan Narkoba di Duri
-
Hukrim
Polda Riau Tangkap Buruh Bulog saat Transaksi 15 Kilogram Daun Ganja
-
Hukrim
Kepolisian di Riau Lakukan Patroli Skala Besar Antisipasi Teror
-
Hukrim
Arahan Dirlantas Polda Riau Atasi Arus Balik dari Sumbar
-
Hukrim
Polda Riau Tangkap Dua Tersangka Narkoba Dalam Kue Brownies

