Polda Riau Tangkap Tiga Oknum PNS Polhut Riau Pemeras Pengusaha Kayu
Minggu, 08 Januari 2017 14:43 WIB
PEKANBARU - Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, Yulwiriati Moesa tidak akan memberikan toleransi kepada semua pihak yang terlibat praktik-praktik pungutan liar (Pungli).
Khusus untuk tiga oknum PNS dinas kehutanan yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli, ia akan menyerahkan urusan penegakan hukum sepenuhnya kepada pihak yang berwajib.
"Saya tidak akan toleransi. Semua harus ditindak tegas. Meski saya belum serah terima jabatan dengan kadis yang lama, ini sudah menjadi tugas saya memberantas pungli, korupsi dan pelanggaran lainnya," kata Yulwiriati, Sabtu (7/1/17) malam.
Rencananya, Senin (9/1/17) besok, Yul akan menggelar apel di markas Polisi Kehutanan (Polhut) untuk memberikan pengarahan kepada anggota-anggota barunya.
Pasalnya, Dinas Kehutanan kini telah dilebur menjadi satu dengan Badan Lingkungan Hidup dan dipimpin oleh Yulwiriati Moesa. Sebagaimana diketahui, dulunya Dinas Kehutanan menjadi OPD yang berdiri sendiri dan dipimpin oleh Fadrizal Labay yang kini non-job.
"Senin (9/1/2016), saya akan menggelar apel bersama Polhut di Dinas Kehutanan sebagai tindak lanjut dari kasus ini," tuturnya seperti dikutip goriaucom.
Menurut keterangan yang dirangkum wartawan dari kepolisian, ketiga oknum berinisial SCH (39), JH (48) dan He (43) ditangkap lantaran diduga melakukan pemerasan (Pungli) terhadap seorang pengusaha kayu.
Kasusnya ini bermula Kamis (5/1/2017) malam lalu, di mana para pelaku melakukan penangkapan di daerah Kubang Raya, terhadap sebuah mobil Colt Diesel bermuatan kayu olahan yang berasal dari Sumatera Barat (Sumbar) tujuan Medan Sumatera Utara (Sumut).
Dari situ, mobil dan supirnya kemudian digiring ke Jalan Jenderal. Di sana pula sang oknum bernegosiasi dengan pemilik usaha, berinisial WM. Mereka diduga sempat meminta uang sebesar Rp30 juta. Padahal, truk ini dilengkapi dokumen terkait muatannya.
Atas alasan itu lah si pengusaha menolak nyetor uang sebesar itu. Singkat cerita, kedua pihak menyepakati nominal sebesar Rp5 juta yang ditenggarai sebagai uang 'damai', yang rencananya diserahkan di sebuah kedai lontong di Jalan Dahlia, Kota Pekanbaru.
Pas saat amplop akan diserahkan, aparat kepolisian yang tergabung dalam Tim Saber Pungli Polda Riau yang sudah mengendus upaya mereka langsung menangkap tangan ketiganya. Di dalam amplop itu ditemukan uang sebesar Rp5 juta.
"Ketiganya masih kita periksa secara intensif. Kasusnya ditangani oleh Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Polda Riau)," ungkap Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Rivai Sinambela, kepada wartawan di Pekanbaru.
(rdk/grc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Polres Dumai Usut Tuntas Kasus Pungli Sertifikat Tanah
-
Nasional
Viral Oknum Polantas Ludahi Sopir, Kapolrestabes Medan Minta Maaf
-
Hukrim
Polres Rohul Ekspos Barang Bukti Hasil OTT dari Kades dan Sekdes Rantau Binuang
-
Dumai
Dishub Dumai Bakal Pindahkan Pegawai UPT PKB Jika Lakukan Pungli Uji KIR
-
Hukrim
Tim Gabungan Polres Dumai Gulung Tiga Pelaku Pungli Sopir Tangki
-
Ekbis
Belum Terdaftar, PT Ivo Mas Tunggal Setiap Bulan Kutip Iuran Koperasi

