Polisi Buru Warga Bengkalis Terlibat Kasus Penyeludupan Trenggiling
Senin, 13 Februari 2017 20:37 WIB
BENGKALIS - Warga Bengkalis HEN menjadi buronan Polisi pasca terungkapnya penyeludupan hewan dilindungi jenis trenggiling di Jalan Lintas Pekanbaru-Pakning Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis, Minggu (12/2/2017).
Masuknya nama HEN itu sebagai DPO Polisi, karena yang bersangkutan merupakan penampung trenggiling berasal Sumatera Selatan itu.
"Selain 4 tersangka, kita mengejar pemilik barang berinisial AD. kemudian tersangka lainnya HEN, dia berdomisili diwilayah Bengkalis dan merupakan penadah, "ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono SIK dalam press rilisnya, Senin (13/2/2017).
Diutarakan, dari keterangan 4 pelaku yang diamankan bersama barang bukti 89 ekor trenggiling, mereka sudah 4 kali mengantarkan trenggiling tersebut ke Bengkalis mulai dari bulan November, Desember dan January.
"Rencana trenggiling ini akan diseberangkan melalui pelabuhan tikus di Bengkalis ke Negeri jiran,"imbuh Hadi.
Sebelumnya, Kepolisian Resort Bengkalis berhasil menggagal penyeludupan 89 trenggiling dan 4 pelaku tersangka masing-masing JI (39), RO (37) sebagai pemilik kendaraan dan SO (32), FAS (50) berperan sebagai pengawal.
Kasus tersebut terungkap ketika 2 personel Polisi Polsek Siak Kecil berpatroli dan mencium aroma bau amis di 2 unit mobil yang terparkir di jalan Karena mengalami kerusakan mesin.
(der/boc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Waspada, Penipuan Catut Nama Paur Humas Polres Bengkalis
-
Hukrim
Polisi Tangkap Tahanan Kabur saat Jualan Narkoba di Duri
-
Sosial
Bupati Amril Minta Polres Bengkalis Tingkatkan Pelayanan Prima
-
Hukrim
Polair Bengkalis Amankan Ratusan Kampit Bawang Merah Ilegal dari Malaysia
-
Hukrim
Polres Bengkalis Didesak Usut Tuntas Penjualan Buku Siluman
-
Hukrim
Polisi Bengkalis Amankan Ratusan Keping Kayu Olahan dari Meranti

