• Home
  • Hukrim
  • Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Bos Angkringan di Pekanbaru

Motif Dendam Lama

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuh Bos Angkringan di Pekanbaru

Minggu, 29 Maret 2015 14:50 WIB
Randa pelaku pembunuhan Zainur Arifin-merdeka.com.
PEKANBARU - Pembunuhan terhadap Zainul Arifin (25) seorang pekerja wiraswasta usaha angkringan di Pekanbaru terungkap. Dalam waktu sehari, aparat Polsek Bukit Raya berhasil menangkap pelaku Randa (19). Karena berusaha melawan, polisi terpaksa menembak betis pelaku.

Kepada polisi, Randa mengaku sudah kenal lama dengan korban. Karena mempunyai masalah dengannya, Randa tega menusuk Arifin hingga tewas sebanyak 24 tusukan di tubuh dan leher warga kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar tersebut.

"Hari ini, kami menangkap pelaku inisial Ra, yang diduga melakukan pembunuhan terhadap korbannya inisial Ar, TKP di jalan Karya III RT 4 RW 6 Kelurahan Simpang Tiga Pekanbaru, Jumat (27/3) lalu," Ujar Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, AKP Ary Prasetyo, seperti dikutip merdeka.com Sabtu (28/3/15) kemarin.

Saat hendak ditangkap, kata Arry, pelaku berusaha melarikan diri, akhirnya ditembak kemudian ditangkap dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, Pekanbaru sekitar pukul 16.00 wib.

"Terpaksa kita beri satu tembakan di betis kanan pelaku, karena berusaha melawan dan melarikan diri dari anggota," ujar Arry, di RS Bhayangkara Polda Riau.

Saat ditangkap, pelaku tengah berkendara dengan motor hasil curiannya merek Honda Revo bernomor polisi BM 6288 AU di kawasan jalan KH Nasution Pekanbaru. Kepada polisi, pelaku mengaku sudah saling kenal sejak lama.

"Tersangka adalah penjual nasi goreng di kawasan Simpang Tiga, tak jauh dari warung angkringan tempat korban bekerja. Motifnya, diduga lantaran dendam lama antara tersangka dan korban. Setelah ini, kita bawa tersangka ke kantor untuk menjalani proses penyidikan," pungkas Arry.

(rdk/mdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar