Polres Dumai Belum Terima Laporan TKA Asal China PT Ivo Mas Tunggal
Jumat, 31 Juli 2015 08:44 WIB
DUMAI - Pihak Polres Dumai hingga kini belum menerima laporan resmi soal adanya kedatangan tenaga kerja asing (TKA) yang dipekerjakan oleh perusahaan PT. Ivo Mas Tunggal yang beroperasi di Kecamatan Sungai Sembilan, tersebut.
Kapolres Dumai AKBP Suwoyo melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Supriyono, mengatakan kepada awak media akan segera mungkin melakukan koordinasi dengan anak perusahaan PT. Sinarmas Group terkait masalah tenaga kerja asing tersebut.
"Kita sudah mendapat kabar dari media yang menyoroti masalah TKA asal China yang diduga dipekerjakan dan didatangkan secara diam-diam oleh perusahaan PT. Ivo Mas Tunggal itu. Kita akan koordinasikan dengan perusahaan itu," jelasnya, Jumat (31/7/15).
Menurutnya, apabila perusahaan telah terbukti mempekerjakan tenaga kerja asing yang tidak prosedural maka sudah menyalahi aturan tentang Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2014 soal tenaga kerja pendamping yang bekerja di Indonesia.
"Kami langsung merespon masalah ini. Soalnya ini menyangkut tenaga kerja asing. Kami harapkan kesadaran perusahaan agar dapat melaporkan masalah TKA, sehingga persoalan ini tidak akan menimbulkan masalah dikemudian hari," harap Kapolsek Sungai Sembilan.
Sebagai data tambahan, bahwa perusahaan PT. Ivo Mas Tunggal yang merupakan anak perusahaan PT. Sinarmas itu diduga diam-diam mempekerjakan TKA sekitar 700 orang asal Cina, pihak perusahaan juga belum melaporakan tenaga pendampingnya ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Dumai.
"Meski sudah mengantongi izin dari Kemenakertrans RI seperti Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) dan Izin Mempekerjakan Tenagakerja Asing (IMTA), namun pihak perusahaan hingga kini belum menyerahkan laporan tenaga pendampingnya ke kita," kata Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kota Dumai Soufandi Soufan.
Dijelaskannya, kalau izin seperti RPTKA dan IMTA mereka sudah punya, namun PT Ivo Mas Tunggal telah memiliki tenagakerja pendamping dan belum diketahui karena pihak perusahaan hingga kini belum menyerahkan laporannya kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
"Anak perusahaan Sinar Mas itu sudah beberapa kali dihubungi agar segera menyerahkan daftar tenaga kerja pendampingnya tetapi hingga kini belum menyerahkan. Padahal laporan yang kami terima PT Ivo Mas Tunggal saat ini sudah mempekerjakan TKA sebanyak 26 orang," jelasnya.
Saat dihubungi, pihak perusahaan menegaskan bahwa mereka sudah ada tenaga pendamping yang merupakan karyawan PT. Ivo Mas Tungga itu sendiri. Bahkan informasi yang diterima, perusahaan tersebut akan mempekerjakan 700 TKA asal China secara bertahap untuk membangun pabrik diperusahaan Groupnya PT. Sinarmas.
"Sampai hari ini sudah 26 TKA asal China yang masuk ke Dumai, namun kami belum tau apakah TKA disampingi tenaga kerja pendamping atau tidak. Untuk itu dalam waktu dekat kami akan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke PT Ivo Mas Tunggaluntuk mengecek tenaga kerja pendampingnya," pungkasnya.
(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kejari Dumai Musnahkan Barang Bukti Hasil Penanganan Perkara 2017
-
Lingkungan
Ratusan Anggota TNI-Polri Bersih-bersih Kampung Dalam Dumai
-
Hukrim
Penjual Martabak Tewas Mengenaskan Dalam Ruko di Dumai
-
Hukrim
Polres Dumai Tangkap Puluhan Remaja Hendak Tawuran
-
Hukrim
Dua Pemuda Tanggung Garap Anak Dibawah Umur di Dumai
-
Hukrim
Polres Dumai Tangkap Lima Pengedar dan Penikmat Narkoba

