Polres Dumai Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuh Pekerja Cucian Mobil
Selasa, 03 Mei 2016 16:47 WIB
DUMAI - Jajaran Satreskrim Polres Dumai berhasil menangkap pelaku pembunuhan tehadap Yosi ((23) warga Langkat, Provinsi Sumatera Utara di Bengkel Cucian Cars Wasd Uluna, Jalan Kelakap Tujuh, Kecamatan Dumai Barat, Senin (2/5) malam.
Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Herfio Zaki kepada awak media, Selasa (3/5/16) membenarkan telah berhasil menangkap diduga pelaku pembunuhan berinisial D (18) usai menghadiri acara penutupan pagelaran Dumai Expo 2016.
"Pelaku kita tangkap di depan Ramayana Dumai. Saat itu pelaku sedang hendak mengambil sepeda motor yang diparkirnya. Penangkapan ini merupakan hasil pemeriksaan dari keterangan sejumlah saksi," jelas Kasat Reskrim.
Dijelaskan Herfio, motif pembunuhan yang dilakukan pelaku terhadap korbannya lantaran sakit hati. Untuk melupakan rasa kesalnya itulah pelaku langsung naik pitam dan menghabisi nyawa korbannya dengan memukul menggunakan kayu balok.
"Motif pelaku sampai tega menghabisi nyawa korbannya adalah unsur sakit hati atas ucapan korban. Tidak senang dengan apa yang disampaikan korbannya itulah pelaku memukul korban hingga akhirnya tewas," jelas Herfio Zaki.
Kemudian saat diamankan, kata dia, pelaku menggunakan sepeda motor jenis Suzuki Satria FU dalam keadaan terondol. Kini tersangka sudah diamankan di Mapolres Dumai dan di jerat pasal 338 dan 365 KUHP dan ancaman kurungan 15 tahun penjara.
Disisi lain menurut keterangan rekan kerja, Yosi (23) terkenal paling rajin dan penurut oleh pemilik, bahkan pelaku dan juga korban tidak pernah terdengar terlibat keributan dengan pekerja lainnya.
Antoni, pemilik Uluna Cars Wash dan bengkel tersebut merasa kaget ketika mengetahui kalau pelaku pembunuhan Yosi tersebut merupakan pekerjanya yang paling patuh.
"Dia (pelaku, red) merupakan pegawai paling teladan diantara yang lain dan menjadi ujung tombak di dalam usaha cuci mobil ini,"jelas Antoni, Selasa (3/5/16).
Dikatakannya, pelaku yang sering dipanggil Rahmad yang terkenal paling teladan sempat diminta oleh kepala bagian repair untuk dipekerjaan sebagai asistennya. "Jelas saya tidak mau, karena dia menjadi ujung tombak kita,"kata Antoni.
Pelaku sendiri dikatakan Antoni telah bekerja selama tiga bulan setengah sebagai pencuci mobil di Uluna tersebut, sedangkan korban sendiri baru bekerja selama dua bulan dibagian yang sama dengan pelaku.
"Mereka tinggal disalah satu ruangan yang kita sediakan, tetapi setahu saya mereka berdua akur-akur saja tidak pernah bertengkar,"tegasnya.
Mengenai kejadian tersebut, Antoni mengatakan seluruhnya telah diserahkan kepada pihak Kepolisian Polres Dumai. "Mengenai yang lainnya, saya tidak ingin membicarakannya, karena telah ditangani pihak yang berwajib," pungkasnya.
(rdk/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kejari Dumai Musnahkan Barang Bukti Hasil Penanganan Perkara 2017
-
Lingkungan
Ratusan Anggota TNI-Polri Bersih-bersih Kampung Dalam Dumai
-
Hukrim
Penjual Martabak Tewas Mengenaskan Dalam Ruko di Dumai
-
Hukrim
Polres Dumai Tangkap Puluhan Remaja Hendak Tawuran
-
Hukrim
Dua Pemuda Tanggung Garap Anak Dibawah Umur di Dumai
-
Hukrim
Polres Dumai Tangkap Lima Pengedar dan Penikmat Narkoba

