• Home
  • Hukrim
  • Polres Dumai Ekspos Kasus Pembunuhan di Meranti Darat

Polres Dumai Ekspos Kasus Pembunuhan di Meranti Darat

Senin, 29 Februari 2016 19:12 WIB
DUMAI - Jajaran Satreskrim Polres Dumai mengekspos kasus pembunuhan yang terjadi di Gang Simpul, Jalan Meranti Darat, Kelurahan Ratusima, Kecamatan Dumai Selatan dengan pelaku IG (23) warga Bengkulu. 

Adapun ekspos dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Herfio Zaki di belakang kantor Mapolres Dumai, Senin (29/2/16). 

Dalam ekspos, Herfio Zaki mengatakan, bahwa pembunuhan yang dilakukan IG terhadap korbanya Madalena (33) warga Jalan Tunas Muda tersebut motifnya ingin membawa kabur sepeda motor milik korban. 

Pembunuhan yang dilakukan IG ini melibatkan ibu angkatnya RS, yang saat ini sudah meninggal dunia di Medan, Provinsi Sumut setelah kabur dari Dumai dengan IG menggunakan sepeda motor milik korbannya. 

"Pembunuhan ini sudah direncakan oleh kedua pelaku. Perencanaan itu dilakukan tiga harus sebelum akhirnya mengahibis nyawa korbannya di TKP. Tersangka IG ini merupakan otak utama dalam skandal pembunuhan terhadap korban dengan tujuan untuk membawa kabur sepeda motor. Karena tersangka dalam pengakuannya sudah tidak betah tinggal di Dumai," katanya. 

Sedangkan proses pembunuhan terhadap korbannya, kata dia, tersangka memulai aksinya sekitar pukul 08.00 WIB. Sementara ibu angkatnya RS, bertugas sebagai pengawas di luar rumah. 

Lalu, korban berdua di dalam rumah dengan tersangka dan akhirnya pembunuhan itupun terjadi. Tersangka menghabisi nyawa korbanya dengan broti dan dipukulkan sebanyak tiga kali di bagian leher hingga akhirnya dibawa ke kamar mandi dan kepala korban dibungkus dengan karung plastik. 

"Tersangka juga menyetubuhi korbannya dalam kondisi sekarat. Tersangka ini rupanya sudah lama berkenalan dengan korbanya, bahkan menurut pengakuannya sudah beberapa kali melakukan hubungan badan. Kedatangan korban ke rumah tempat tinggal tersangka atas inisiatif sendiri. Tapi tersangka sudah memiliki pikiran buruk untuk menghabisi nyawa korban," kata Zaki menirukan pengakuan tersangka IG. 

Dijelaskannya, rangkaian pembunuhanpun telah usai dan tersangka mengaburkan suara korban dengan cara menghidupkan air di dalam kamar mandi. Pasalnya, korban masih dalam kondisi sekarat dan dipastikan pelaku belum tewas. 

Setelah menjalankan aksi kejinya itu tersangka bersama ibu angkatnya langsung mengemas pakai dan kabur menggunakan sepeda motor milik korban. 

"Kini tersangka sudah kita amankan bersama barang bukti berupa sepeda motor Supra X, sendal korban, kayu broti untuk memukul korban, pisau, tali rafia dan pakai korban. Tersangka IG kita ancam hukuman seumur hidup, karena sudah melakukan pembunuhan berencana dan otak disebalik tewasnya korban," pungkas Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Herfio Zaki.

(rdk/one)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar