Polresta Pekanbaru Sikat Ratu Narkoba Kampung Dalam
Rabu, 23 Maret 2016 12:41 WIB
PEKANBARU - Jajaran Polresta Pekanbaru berhasil menangkap ratu narkoba, Rina Handayani (42). Dia merupakan bos narkoba yang menjalankan bisnis haramnya di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, Selasa (22/3/16) kemarin.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, mengatakan bahwa tersangka sudah lama menjadi target operasi polisi terkait bisnis narkoba di Kampung Dalam tersebut.
"Tersangka juga merupakan target operasi kita berbulan-bulan. Bisa dibilang tersangka ini adalah ratu narkoba di Kampung Dalam. Kita menangkapnya setelah memastikan dan mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan sedang berada di rumahnya," katanya, Rabu (23/03/16)
Selain mengamankan tersangka, dalam penggerebekan itu, sambungnya, pihaknya mengamankan pula barang bukti 6 paket sabu-sabu siap edar, dua bong, uang tunai Rp250 ribu yang diduga adalah hasil penjualan sabu-sabu, satu timbangan digital dan puluhan plastik kosong pembungkus sabu.
"Pengungkapan ini adalah rangkaian dari Operasi Bersinar Siak 2016. Meski sudah berhasil menangkap tersangka, tapi kita masih memburu Jk, rekan pria dari tersangka yang menjadi pemasok barang-barang haram tersebut. Atas perbuatannya, tersangka kita jerat Pasal 114 jo 112 UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.
Jadi Pengedar Sabu untuk Hidupi 5 Anak
Sementara itu, Rina janda lima anak yang bergelar Ratu Narkoba Kampung Dalam tersebut mengaku bisnis haram sebagai pengedar narkoba itu sendiri sudah digelutinya selama 3 bulan terakhir.
Kepada sejumlah awak media, ia pun mengatakan bahwa kondisi ekonomi lah yang membuatnya terpaksa menekuni pekerjaan itu. Apalagi, selain berstatus janda, tersangka juga harus menghidupi lima orang anak-anaknya.
Kondisi itu diperparah pula dengan keadaan kedua orang tua tersangka yang sama-sama menderita penyakit dengan biaya pengobatan mahal. Dimana ibu kandung tersangka menderita stroke, sedangkan sang ayah harus menjalani hidupnya dengan ditemani penyakit ginjal.
"Dapat barang (sabu-sabu) dari Jk. Kadang dijual kadang dipakai sendiri. Kalau terjual, uangnya untuk memenuhi kehidupan sehari-hari dan biaya berobat orang tua. Orang tua saya dua-duanya sakit, ibu stroke, bapak sakit ginjal. Anak saya lima, yang sulung sudah tamat sekolah tapi yang bungsu baru berumur 3 tahun. Saya nggak tahu harus cari uang kemana lagi, suami sudah nggak ada (cerai)," kisahnya.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
-
Hukrim
BNN Tangkap Oknum Polisi dan Warga Sipil Bawa 50 Kilogram Narkoba di Dumai
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Seminar Kebangsaan Peringatan Hari Anti Narkoba
-
Hukrim
Kapolda Riau Minta Jajaran Tindak Tegas Bandar Narkoba

