Polsek Pinggir Grebek Arena Sabung Ayam
Selasa, 23 Desember 2014 20:33 WIB
BENGKALIS : Keresahan masyarakat disekitar jalan Bahorok, tepatnya ditengah perkebunan Karet milik salah seorang warga, Desa Pinggir, Kecamatan Pinggir, Bengkalis akhirnya terjawab sudah.
Tim Opsnal Polsek Pinggir, Ahad (21/12/14) menggerebek arena judi sabung Ayam.
Dari hasil pengerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh orang warga yang tidak dapat melarikan diri dan sejumlah barang bukti berupa dua ekor ayam milik pelaku.
Kemudian ada papan jadwal pertandingan, kertas peraturan pertandingan, 3 unit songkok ayam diantaranya 2 dari besi dan 1 dari bambu, 2 kawat jaring, tenda plastik, karpet gelandang dan ember.
Kapolsek Pinggir, AKP Afrizal Asri melalui Kanit Reksrim Iptu Rudi Ch B saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (23/12/14) membenarkan penggerebekan judi sabung ayam tersebut.
"Dilapangan kita amankan tujuh orang dan barang bukti. Setelah dilakukan penyidikan akhirnya ditetapkan dua orang pelaku masing-masing berinisial AF (35) dan UN (36) yang keduanya warga Mandau," jelasnya.
Dikatakan Kanit, Penggerebekan tersebut kita lakukan berkat informasi dari masyarakat disekitar TKP yang sudah resah akan aksi mereka yang mengundang keramaian.
"Kini Kedua tersangka telah kita tetapkan sebagai pelaku utama judi sabung ayam dan kita jerat dengan pasal 303 KUHP, Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara," tambahnya mengakhiri.
(hen/hen)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Pendidikan
Bupati Amril Prihatin CPNS Guru Garis Depan Minim Anak Bengkalis
-
Hukrim
Waspada, Penipuan Catut Nama Paur Humas Polres Bengkalis
-
Sosial
Plt Sekda Bengkalis Minta ASN Berikan Pelayanan Terbaik Pada Masyarakat
-
Ekbis
Bupati Bengkalis Klaim Pesta Pantai Mampu Majukan Perekonomian Rakyat
-
Traveler
Bupati Bengkalis Ajak Seluruh Komponen Lestrikan Budaya Lokal
-
Politik
Plt Sekda Bengkalis Hadiri Rapat Paripurna Laporan Reses Tahun 2017

