Polsek Senapela Gagalkan Penyelundupan Sabu Rp350 Juta
Selasa, 21 Januari 2014 15:41 WIB
PEKANBARU - Polsek Senapelan menggerebek home industri narkoba jenis pil ekstasi dan menangkap lima tersangka, Senin (20/1/14). Polisi juga mendapatkan barang bukti sabu seberat 0,5 kilogram atau senilai Rp350 juta. Dari hasil penyidikan tersebut, sabu itu diselundupkan dari Malaysia.
Hal ini sesuai yang diungkapkan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Robert Harianto didampingi Dir Res Narkoba Polda Riau Kombes Pol. Hermansyah dan Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo saat menggelar konferensi pers di Mapolsek Senapelan, Selasa (21/1/14).
"Sabu senilai Rp350 juta jugu turut disita. Sabu tersebut diselundupkan dari Malaysia. Dari jalur mana dan siapa pemasoknya itu masih kami kembangkan," ungkap Kapolresta.
Jaringan tersebut mampu mencetak serta mengedarkan narkotika dengan omzet sekitar Rp4,5 miliar setiap bulannya. "Mereka mengedarkan sabu ke beberapa daerah di Riau serta provinsi di luar lainnya. Mereka sudah beroperasi sekitar tiga bulan," tambah Kapolresta.
Kini, polisi masih melakukan pengembangan dengan mengejar beberapa orang tersangka yang lain. "Ada beberapa nama yang sudah dipegang. Secepatnya pasti akan diungkap," kata Robert. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kecelakaan Kapal Pekerja Migran di Pulau Rupat, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Pendidikan
Hari Pramuka ke-65, Logo dan Tema Resmi 2026
-
Politik
DPRD Riau Masuk Tahap Akhir Penanganan Parisman dan Indra Gunawan
-
Ekbis
BRK Syariah Didorong Jadi Mitra Perbankan Perusahaan di Riau
-
Pendidikan
Keracunan MBG di Dumai, 45 Siswa Dirawat
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?

