Presiden SBY: Pembakar Hutan Riau Penjahat Kemanusiaan
Minggu, 16 Maret 2014 01:24 WIB
PEKANBARU - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ditemani Menko Kesra Agung Laksono memantau langsung penanggulangan kebakaran hutan di Provinsi Riau.
Saat bertemu dengan tim gabungan yang terdiri dari TNI, Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB), dan unsur masyarakat, SBY menyebut para pembakar hutan sebagai penjahat kemanusiaan.
"Kita tuntaskan dan dapatkan betul apa yang menjadi penyebabnya. Penegakan hukum harus tegas. Bisa kita bayangkan bahwa sekian juta saudara kita terkena dampak asap. Ini kejahatan," tegas SBY di Pekanbaru, Riau, Sabtu (15/3/14).
SBY mengeluhkan kebakaran hutan yang kerap kali terjadi meski pemerintah sudah mewanti-wanti pemilik dan pembuka lahan agar tidak membakar lahan. Akibatnya, asap pekat berbau arang membuat warga Riau menjadi korban.
"Di Indonesia tidak ada orang kuat. Tidak ada orang yang tidak tersentuh hukum. Saya ingin betul penyelesaian sampai akarnya. Jadi, jangan ada orang yang melakukan terus menerus dan ini dijadikan biasa. Business as usual," lanjut SBY.
Seperti halnya perang, militer telah memiliki manajemen krisis terhadap berbagai kejahatan yang dilakukan para prajuritnya di lapangan. Langkah seperti itu pula yang harus dilakukan para penegak hukum di seluruh Indonesia, utamanya di Riau.
"Dalam perang militer, ada prajurit yang melakukan kejahatan perang maka segera dilakukan pengadilan perang di lapangan, sehingga ada efek jera dan tidak diikuti yang lain," ujarnya.
SBY berjanji akan terus memantau perkembangan yang terjadi selama proses penanggulangan kebakaran hutan Riau. Termasuk proses penegakan hukum terhadap para pelaku yang melakukan pembakaran untuk membuka lahan-lahan baru.
"Saya akan dua malam di sini, untuk melihat secara spot lokasi yang terbakar. Saya agendakan untuk bertemu dengan para pengusaha," katanya.
Sepakat dengan pernyataan SBY, Kepala BNPB Syamsul Maarif melihat hukuman bagi pembakar lahan dan hutan Riau masih cukup ringan. Dia meminta agar para penegak hukum memberikan hukuman yang lebih berat bagi pelakunya.
"Seperti yang diungkapkan Bapak Presiden ini sebagai kejahatan kemanusiaan jadi harus dihukum berat," pungkasnya.***(adi)
Saat bertemu dengan tim gabungan yang terdiri dari TNI, Badan Nasional Penaggulangan Bencana (BNPB), dan unsur masyarakat, SBY menyebut para pembakar hutan sebagai penjahat kemanusiaan.
"Kita tuntaskan dan dapatkan betul apa yang menjadi penyebabnya. Penegakan hukum harus tegas. Bisa kita bayangkan bahwa sekian juta saudara kita terkena dampak asap. Ini kejahatan," tegas SBY di Pekanbaru, Riau, Sabtu (15/3/14).
SBY mengeluhkan kebakaran hutan yang kerap kali terjadi meski pemerintah sudah mewanti-wanti pemilik dan pembuka lahan agar tidak membakar lahan. Akibatnya, asap pekat berbau arang membuat warga Riau menjadi korban.
"Di Indonesia tidak ada orang kuat. Tidak ada orang yang tidak tersentuh hukum. Saya ingin betul penyelesaian sampai akarnya. Jadi, jangan ada orang yang melakukan terus menerus dan ini dijadikan biasa. Business as usual," lanjut SBY.
Seperti halnya perang, militer telah memiliki manajemen krisis terhadap berbagai kejahatan yang dilakukan para prajuritnya di lapangan. Langkah seperti itu pula yang harus dilakukan para penegak hukum di seluruh Indonesia, utamanya di Riau.
"Dalam perang militer, ada prajurit yang melakukan kejahatan perang maka segera dilakukan pengadilan perang di lapangan, sehingga ada efek jera dan tidak diikuti yang lain," ujarnya.
SBY berjanji akan terus memantau perkembangan yang terjadi selama proses penanggulangan kebakaran hutan Riau. Termasuk proses penegakan hukum terhadap para pelaku yang melakukan pembakaran untuk membuka lahan-lahan baru.
"Saya akan dua malam di sini, untuk melihat secara spot lokasi yang terbakar. Saya agendakan untuk bertemu dengan para pengusaha," katanya.
Sepakat dengan pernyataan SBY, Kepala BNPB Syamsul Maarif melihat hukuman bagi pembakar lahan dan hutan Riau masih cukup ringan. Dia meminta agar para penegak hukum memberikan hukuman yang lebih berat bagi pelakunya.
"Seperti yang diungkapkan Bapak Presiden ini sebagai kejahatan kemanusiaan jadi harus dihukum berat," pungkasnya.***(adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

