• Home
  • Hukrim
  • Proses Hukum Kasus Pemukulan Anggota DPRD Inhu Berlanjut

Proses Hukum Kasus Pemukulan Anggota DPRD Inhu Berlanjut

Rabu, 25 Desember 2013 18:34 WIB

RENGAT - Proses dugaan pemukulan yang terjadi terhadap anggota DPRD Inhu Suharto terus berlanjut. Setelah aparat dari kepolisian mengajukan surat permohonan izin pemeriksaan terhadap anggota dewan kepada Gubernur Riau.

Peristiwa dugaan pemukulan terhadap anggota DPRD Inhu Suharto dilakukan oleh rekannya Derry Zamora saat dilaksanakannya pembahasan RAPBD Inhu tahun 2014 pada hari Jumat (29/11/2013). Setelah sebelumnya terjadi adu mulut antara Suharto dan Derry di dalam ruangan Komisi C DPRD Inhu saat melaksanakan hearing dengan Dinas Pendidikan Inhu.

'Saya sudah bertemu langsung dengan Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryianto serta Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Melki Bharata, Selasa (24/12/2013) lalu. Saat itu dikatakan bahwa Polres Inhu sudah mengajukan surat melalui kepada Gubernur Riau melalui Polda Riau untuk meminta izin pemeriksaan anggota DPRD Inhu terkait dugaan pemukulan terhadap diri saya,' jelas Suharto anggota DPRD Inhu, Rabu (25/12/2013).

Dijelaskannya bahwa dalam pertemuan tersebut diperlihatkan surat mengenai Permohonan Izin Pemeriksaan terhadap anggota DPRD Inhu atas nama Derry Zamora. Surat No: B/11338/XII/2013/Reskrim tanggal 9 Desember 2013 sudah dikirimkan kepada Gubernur Riau melalui Polda Riau sesuai dengan tanggal surat tersebut.

'Selain itu saya juga diberitahu mengenai surat berikutnya dengan No: B/11389/XII/2013/Reskrim tanggal 9 Desember 2013 mengenai permintaan izin terhadap Saksi kepada Gubernur Riau. Saksi dugaan pemukulan yang diajukan tersebut diantaranya saya sendiri Suharto, Syamsuddin, Doni Rinaldi, Syufadil Anwar, dan Arifuddin Ahalik,' jelas Suharto.

Selanjutnya dijelaskan juga bahwa apabila dalam waktu 60 hari sesuai dengan tanggal surat permintaan izin yang disampaikan polres Inhu kepada Gubernur Riau belum juga ada jawaban makan proses pemeriksaan terhadap anggota dewan dapat dilanjutkan Polisi. Hal tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku dan pihak penyidik dapat melanjutkan proses pemeriksaan terhada anggota DPRD Inhu.

Sementara itu sebelumnya anggota DPRD Inhu Derry Zamora mengatakan bahwa dirinya membantah telah melakukan pemukulan terhadap Suharto. 
Namun demikian membenarkan bahwa telah terjadi pertengkaran mulut dan secepatnya dipisahkan oleh anggota dewan lainnya yang hadir saat pembahasan RAPBD Inhu tahun 2014 bersama dengan Dinas Pendidikan Inhu.***(mus/hrc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar