• Home
  • Hukrim
  • Saksi Kunci Selalu Abaikan Panggilan Penyidik Polda Riau

Kasus Kekerasan Istri Bupati Kampar

Saksi Kunci Selalu Abaikan Panggilan Penyidik Polda Riau

Kamis, 08 Januari 2015 20:47 WIB
PEKANBARU : Setelah Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi Pekanbaru membatalkan SP-3 dalam kasus penganiayaan petani di Desa Birang, Nur Asmi, yang diduga dilakukan Isteri Bupati Kampar yakni Eva Yuliana. 

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau kembali melengkapi berkas. Namun kepolisian kesulitan lantaran saksi mahkota (saksi kunci dari pihak korban,red), selalu mengabaikan panggilan penyidik.

Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau, Kombes Arif Rahman Hakim, Kamis (8/1/2015). 

"Setelah dibatalkan oleh pengadilan, kasus ini kembali dibuka. Saat ini, penyidik masih berkordinasi untuk memeriksa saksi lainnya," tegasnya di Mapolda.

Penyidik kepolisian, sambungnya, dinilai pengadilan masih kurang dalam memeriksa saksi. Sebab itu, pihaknya diminta agar melengkapi hal tersebut. 

"Apa yang diperintahkan pengadilan akan dilakukan. Kami akan panggil lagi korban, saksi dan terlapor. Dalam waktu dekat ini," ungkap Arief.

Namun ada beberapa kendala yang dialami penyidik, lantaran saksi mahkota, yakni Jamal (Suami korban yaitu Nur Asmi,red), tidak pernah datang meski sudah 2 kali dipanggil. 

"Jamal inikan saksi mahkota. Dalam laporan, Jamal mengaku melihat dugaan penganiayaan yang dilakukan terlapor (Eva Yuliana,red). Tapi setiap dipanggil yang bersangkutan tak pernah datang," pungkasnya.

Sementara, Kasubit III Dit Reskrimum Polda Riau, AKBP Posma Lubis, menambahkan, untuk meneruskan penyelidikan, maka Eva akan dipanggil kembali oleh penyidik. "Untuk jadwal pemanggilan Eva belum bisa kita pastikan," tukasnya singkat.

Seperti yang pernah diberitakan, pekara ini terjadi Juni 2014. Kala itu, Nur Asmi dan Jamal yang tengah menggarap lahan di Desa Birandang, Kabupaten Kampar, didatangi Eva, Jefry Noer dan beberapa orang lainnya termasuk ajudan.

Di lokasi sempat terjadi perdebatan karena Eva mengklaim lahan yang digarap tersebut merupakan miliknya. Akibatnya terjadi cekcok mulut dan diduga berujung pemukulan. 

Alhasil, korban sempat dilarikan ke RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru. Sewaktu dirawat, korban mengalami beberapa luka memar dan mengaku trauma karena ditodong senjata oleh ajudan sang bupati.

(rdk/hrc/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar